Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemilik Kena Kasus Korupsi Timah, Operasional Sriwijaya Air Terdampak?

Maskapai Sriwijaya Air buka suara terkait penetapan HL sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah Tbk. (TINS).
Sriwijaya Air./JIBI-Paulus Tandi Bone
Sriwijaya Air./JIBI-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA – Manajemen maskapai Sriwijaya Air buka suara terkait penetapan HL sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah Tbk. (TINS).

Tersangka berinisial HL diduga adalah Hendry Lie selaku founder atau pendiri maskapai penerbangan PT Sriwijaya Air.

Corporate Communication Sriwijaya Air Group, Zaidan menuturkan, Sriwijaya Air dan juga entitas anaknya, Nam Air, tetap melayani pelanggan setianya di tengah isu kasus korupsi timah yang berkembang beberapa hari kebelakang. 

Zaidan menuturkan, pihaknya tetap menjunjung tinggi profesionalisme dalam operasional penerbangan selama ini.

“Hal ini tidak berpotensi pada gangguan layanan operasional pada penerbangan dan memastikan terimplementasi sesuai standar yang ada,” kata Zaidan dalam keterangan resminya, Rabu (1/5/2024).

Zaidan menuturkan pihaknya menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Namun, dia kembali menegaskan kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan PT Sriwijaya Air selaku entitas bisnis yang berbeda.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah resmi menetapkan Hendry Lie (HL) sebagai tersangka dalam kasus dugaan Korupsi Timah di IUP PT Timah Tbk. (TINS).

Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung RI Kuntadi menyampaikan HL merupakan sosok yang telah ditetapkan pihaknya menjadi tersangka dalam kasus timah ini. 

“Benar, HL memang pernah diperiksa [29 Februari 2024],” ujarnya di Kejagung. 

Dia menjelaskan peran HL dalam kasus timah. HL selaku beneficiary owner dan tersangka lainnya Fandy Lingga (FL) sebagai marketing PT Tinindo Internusa (TIN). 

Singkatnya, untuk HL dan FL berperan untuk pengkondisian pembiayaan kerja sama penyewaan alat peleburan timah. Terlebih, agar seolah-olah ilegal, keduannya membentuk dua perusahaan boneka.

Mengutip data dari Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), hingga 26 Februari 2024, Sriwijaya Air dan Nam Air secara keseluruhan mengoperasikan sebanyak 6 unit pesawat.

Secara terperinci, Sriwijaya Air menyediakan total 3 unit pesawat yang terdiri atas 2 unit jenis B737-800NG dan 1 unit B737-500. Sementara itu, Nam Air mengoperasikan 3 unit pesawat yang seluruhnya berjenis Boeing B737-500. 

Jumlah ini jauh menurun bila dibandingkan dengan awal 2020. Berdasarkan catatan Bisnis.com pada 20 Januari 2020, Direktur Utama Sriwijaya Air Group Jefferson I. Jauwena kala itu mengatakan total pesawat yang dimiliki oleh Sriwijaya Air Group adalah sebanyak 40 unit. 

Jumlah tersebut terdiri atas 24 unit dari Sriwijaya Air dan 16 unit dari NAM Air. Namun, kala itu dia menyebut jumlah pesawat yang dioperasikan masing-masing hanya 14 unit dan 11 unit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper