Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Beri Catatan untuk Pemerintahan Prabowo Soal Pembentukan Badan Penerimaan Negara

Wakil Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara menyampaikan belum mengetahui terkait pembentukan BPN dan masih menunggu pemerintah.
Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tiba di kantor KPU saat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Jakarta, Rabu (24/4/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tiba di kantor KPU saat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Jakarta, Rabu (24/4/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menitipkan catatan kepada pemerintah yang berencana membentuk Badan Otoritas Penerimaan Negara sebagai cara untuk meningkatkan pendapatan negara. 

Wakil Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara menyampaikan pihaknya belum mengetahui terkait pembentukan badan tersebut dan masih menunggu pemerintah. 

Untuk itu, dirinya mengingatkan agar pemerintah, baik sekarang dan yang akan datang, agar hati-hati menetapkan program. 

“Kita liat kondisi ekonomi sekarang, nasioanl dan global karena sedang tidak menentu. Pemerintah harus hati-hati dalam menetapkan progam yang akan menjadi dasar untuk mengangkat perekonomian kita saat ini, karena kondisi saat ini tidak menentu,” ujarnya usai Halal Bihalal Idulfitri 1445 H Kementerian Keuangan di kantor Kemenkeu, Rabu (24/4/2024).  

Mengacu rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengungkapkan pembentukan badan ini menjadi salah satu langkah pembenahan kelembagaan perpajakan.  

Hal ini juga menjadi langkah untuk meningkatkan rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) tax-to-GDP ratio 2025 yang dipatok sebesar 12%.  

“Pembenahan kelembagaan perpajakan melalui pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara untuk meningkatkan tax ratio sehingga APBN dapat menyediakan ruang belania yang memadai bagi pelaksanaan pembangunan dalam rangka mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045,” tulis dokumen milik Bappenas tersebut, dikutip Rabu (24/4/2024). 

Target ini tercatat lebih tinggi dari realisasi 2023 yang sebesar 10,21%. Jika mampu mencapai target tersebut, artinya memenuhi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, di mana tax ratio dipatok sebesar 10,7%-12,3% terhadap PDB. 

Adapun, pembentukan Badan Penerimaan Negara merupakan satu dari 8 Program Hasil Terbaik Cepat milik Prabowo-Gibran. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper