Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Iuran Pariwisata via Tiket Pesawat Dinilai Berisiko Langgar Undang-undang

Penarikan iuran pariwisata dari tiket pesawat dinilai berisiko melanggar Undang-Undang No.1/2009 tentang Penerbangan.
Pesawat maskapai Garuda Indonesia berada di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (20/12/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha
Pesawat maskapai Garuda Indonesia berada di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (20/12/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Suryadi Jaya Purnama mengkritik keras rencana pemerintah menarik iuran pariwisata dari tiket pesawat.  

Suryadi mengatakan, penarikan iuran pariwisata dari tiket pesawat berisiko melanggar Undang-Undang No.1/2009 tentang Penerbangan. Musababnya, dalam beleid tersebut, penetapan tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi dihitung dari komponen tarif jarak, pajak, iuran wajib asuransi dan biaya tuslah (surcharge).

Adapun, tuslah merupakan biaya tambahan yang tidak termasuk dalam perhitungan penetapan tarif jarak. Misalnya, kata dia, tuslah berasal dari biaya fluktuasi harga bahan bakar avtur atau biaya yang harus ditanggung oleh perusahaan angkutan udara saat hari raya.

"Fraksi PKS mengkritik keras wacana menambahkan iuran pariwisata terhadap harga tiket pesawat karena berpotensi menaikkan harga tiket pesawat yang saat ini sudah tinggi," ujar Suryadi dalam keterangannya, Rabu (24/4/2024).

Risiko kenaikan tiket pesawat akibat iuran pariwisata, kata dia, bakal berdampak pada insutri penerbangan dan industri pariwisata. Musababnya, semakin tinggi harga tiket pesawat bakal membuat masyarakat lebih selektif melakukan perjalanan.

"Akibatnya malah dapat menurunkan tingkat okupansi pesawat, dan juga menurunkan keingan masyarakat menggunakan pesawat untuk perjalanan wisata," jelasnya.

Suryadi menambahkan, rencana menarik iuran pariwisata dari tiket pesawat merupakan kebijakan yang tidak adil. Pasalnya, tidak semua penumpang pesawat melakukan perjalanan untuk liburan atau pariwisata.

"Penerapan iuran tersebut sangat tidak tepat sasaran," ucapnya. 

Diberitakan Bisnis.com, Senin (22/4/2024), Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno angkat bicara terkait isu pungutan iuran pariwisata melalui tiket pesawat yang dinilai bakal semakin membebani penumpang.

Sandiaga memastikan rencana iuran pariwisata melalui tiket pesawat tidak akan membebani penumpang. Dia menyebut, rencana pemungutan iuran tersebut masih dalam tahap kajian. 

“Jangan khawatir tidak akan membebani masyarakat dengan harga tiket yang lebih mahal lagi,” kata Sandi dalam konferensi pers di Kantor Kemenparekraf, Senin (22/4/2024). 

Rencana pemerintah untuk memungut iuran pariwisata melalui tiket pesawat pertama kali terungkap dalam unggahan akun X (dulunya Twitter) milik Pengamat Penerbangan Alvin Lie, @alvinlie21. 

“Ada menteri yang gemar teriak bahwa harga tiket pesawat mahal, menghambat pariwisata. Sekarang pemerintah malah akan membebankan iuran pariwisata untuk dititipkan pada harga tiket pesawat. Piye to iki?” tulus Alvin, dikutip Minggu (21/4/2024). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper