Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menhub Blak-blakan Peluang Sanksi PO Rosalia Indah Usai Kecelakaan di Tol Batang

Kemenhub mengkaji pemberian sanksi kepada PO bus Rosalia Indah yang mengalami kecelakaan di Tol Batang-Semarang pada Kamis (11/4/2024).
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono berada di lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang / Jasa Raharja
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono berada di lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang / Jasa Raharja

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut sudah menerbitkan aturan bagi pengendara sopir bus untuk mencegah terjadinya kecelakaan saat libur lebaran 2024.

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengatakan beberapa hal yang sudah diatur oleh kementerian adalah sopir yang tidak boleh berkendara lebih dari 8 jam.

Pernyataan tersebut disampaikan Menhub Budi untuk menanggapi insiden kecelakaan maut bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang pada Kamis (11/4/2024). Sebanyak 7 penumpang meninggal dunia dalam insiden kecelakaan bus tersebut.

“Berkaitan dengan supir lengah sebenarnya sudah ada beberapa kita atur bahwa supir tidak boleh mengendarai lebih dari 8 jam. Kalau lebih, berarti salah. Tentu akan ada ketentuan yang berlaku bagi pemilik daripada bus,” kata Menhub seperti dikutip dari akun instagram @divisihumaspolri, Kamis (11/4/2024).

Lebih lanjut, dia mengatakan beberapa lokasi seperti Surabaya telah diberlakukan pemeriksaan bagi para sopir yang hendak mengendarai kendaraan umum, di antaranya adalah pemeriksaan tekanan darah, hingga narkoba.

Dia pun mengimbau agar para pengemudi termasuk kendaraan pribadi lebih berhati-hati saat berkendara, dan melakukan istirahat apabila mengantuk atau bahkan merasa pegal.

Sebagai informasi, rentetan kecelakaan maut terjadi saat arus mudik mulai dari bus Rosalia Indah di KM 370 ruas Jalan Tol Semarang-Batang, hingga Granmax yang disebut travel tidak resmi mengalami insiden kecelakaan di ruas KM 58 Jalan Tol Jakarta - Cikampek (Japek).

Sebelumnya Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono, menuturkan bahwa salah satu penyebab kecelakaan di KM 58 Tol Japek itu karena sopir Granmax bekerja melebihi waktu kerja yang telah ditetapkan.

"Jika kita mengemudi dalam keadaan kurang istirahat yang baik, maka pengemudi akan berkurang kemampuannya untuk berkonsentrasi dalam mengemudikan kendaraan. Dalam situasi seperti ini pengemudi akan sangat mudah mengalami micro sleep," tuturnya dalam keterangan resmi, Kamis (11/4/2024).

Sementara Kakorlantas Polri Irjen Pol., Aan Suhanan menyebut dugaan sementara kecelakaan lalu lintas bus Rosalia Indah di KM 370 ruas Jalan Tol Semarang-Batang akibat pengemudi yang kelelahan pada Kamis (11/4/2024).

"Fakta di lapangan ini belum ditemukan jejak rem kemudian keterangan dari saksi terutama pengemudi bis ini keterangannya dari awal sedang lelah. Artinya kemungkinan terjadi microsleep di TKP sehingga terjadi kecelakaan tunggal," katanya melalui keterangan tertulis, Kamis (11/4/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper