Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Minta Diskon Tarif Tol Lebaran 50%, Anak Buah Basuki Bilang Begini

Kementerian PUPR merespons usulan Komisi V DPR RI untuk menambah diskon tarif tol lebaran menjadi 50%.
Foto udara sejumlah kendaraan antre di Gerbang Tol Cikupa ruas tol Tangerang - Merak di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (20/4/2023). Pada H-2 Lebaran Idul Fitri 1444 H, arus mudik yang melintas jalan tol Tangerang - Merak terpantau lancar. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/YU
Foto udara sejumlah kendaraan antre di Gerbang Tol Cikupa ruas tol Tangerang - Merak di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (20/4/2023). Pada H-2 Lebaran Idul Fitri 1444 H, arus mudik yang melintas jalan tol Tangerang - Merak terpantau lancar. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/YU

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) angkat bicara mengenai usulan Komisi V DPR RI untuk memberikan diskon tarif tol sebesar 50% selama momen Lebaran 2024.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian, menyampaikan, kebijakan tersebut bisa saja diterapkan. Hanya saja, potongan tarif tol yang cukup besar bakal berdampak terhadap kompensasi tol yang harus dibayarkan pemerintah ke Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). 

“Kita lebih baik memohon sukarela dari BUJT-nya,” kata Hedy ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa (2/4/2024).

Di sisi lain, Hedy menyebut potongan tarif tol yang terlalu besar dapat merugikan BUJT. Pasalnya, tarif tol yang terlalu murah akan menyebabkan kemacetan dan membuat masyarakat enggan melintasi jalan tol.

“Kalau tol macet, berhenti, padat, untung nggak BUJT-nya? Nggak kan? Karena yang lewat gerbang yang dihitung. Kalau padet, macet, berarti yang lewat gerbangnya makin sedikit,” ujarnya.

Untuk diketahui, BUJT memberikan diskon tarif tol sekitar 10%-35% untuk kendaraan yang melintasi Tol Trans Jawa dan Trans Sumatra pada tanggal-tanggal tertentu.

Tindakan sukarela yang dilakukan BUJT ini, kata Hedy, merupakan salah satu upaya agar tidak terjadi kemacetan selama momentum libur lebaran.

Sebanyak 11 jalan tol di Trans Jawa dan 2 jalan tol di Trans Sumatra diberikan diskon sebesar 20% pada periode mudik 3 April 2024 pukul 05.00 WIB sampai dengan 5 April 2024 pukul 05.00 WIB. Diskon kembali berlaku pada periode balik tgl 17 April 2024 pukul 05.00 WIB sampai dengan 19 April 2024 pukul 05.00 WIB.

Selain itu, untuk Jalan Tol Krian - Legundi - Bunder, pengelola jalan tol tersebut memberikan diskon tarif sebesar 14%-35% selama 17 hari mulai 3 hingga 19 April 2024. Diskon tarif ini diberikan untuk kendaraan non golongan I, dengan ketentuan diskon 14% untuk golongan II dan III, serta diskon 35% untuk golongan IV dan V.

Sebelumnya, Anggota Komisi V DPR RI, Sigit Sosiantomo, mengusulkan agar pemerintah memberikan diskon sebesar 30% sehingga total diskon tarif tol pada momen Mudik Lebaran 2024 menjadi 50%. 

“50% Pak Menteri [Basuki], masa kalah sama Malaysia?” ujar Sigit dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Selasa (2/4/2024).

Sebagai informasi, pemerintah Malaysia menganggarkan 37,6 juta ringgit atau sekitar Rp126 miliar untuk mensubsidi biaya pembebasan tarif tersebut.

Menurut laporan The Star Malaysia, anggaran tersebut menyasar sebanyak 33 perusahaan perusahaan konsesi jalan tol di Negeri Harimau Putih. Total anggaran yang sudah dialokasikan untuk program ini tercatat mencapai 19 juta ringgit atau Rp63,8 miliar.

“Ini adalah keputusan kabinet dan sudah final,” kata Menteri Pekerjaan Umum Malaysia Datuk Seri Alexander Nanta Linggi, dikutip Sabtu (30/3/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper