Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

H-1 Batas Lapor SPT, Cek Lokasi Mal di Medan yang Melayani Kendala Pelaporan

H-1 batas akhir pelaporan SPT Pajak 2024 atau sebelum 31 Maret 2024, Kanwil DJP Sumut I membuka layanan Pojok Pajak termasuk untuk kendala pelaporan.
Petugas membantu wajib pajak melapor surat pemberitahuan (SPT) tahunan Pajak Penghasilan (pph) orang pribadi di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Sabtu (16/3/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Petugas membantu wajib pajak melapor surat pemberitahuan (SPT) tahunan Pajak Penghasilan (pph) orang pribadi di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Sabtu (16/3/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, MEDAN - Jelang berakhirnya masa pelaporan SPT Tahunan pada 31 Maret 2024, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatra Utara I (Kanwil DJP Sumut I) membuka layanan perpajakan atau Pojok Pajak di sejumlah pusat perbelanjaan akhir pekan ini.

Layanan 'luar kantor tersebut digagas DJP guna memudahkan Wajib Pajak Orang Pribadi dalam menyampaikan segala bentuk perhitungan dan pembayaran pajak satu tahun sebelumnya.

Kepala Kanwil DJP Sumut I Arridel Mindra mengatakan, pihaknya telah membuka layanan perpajakan baik dalam maupun luar kantor sejak awal Maret lalu di Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Langkat.

Sejatinya, pelaporan SPT Tahunan bisa dilakukan secara online. Layanan Pojok Pajak dapat dimanfaatkan Wajib Pajak yang mengalami kendala dalam pelaporan SPT Tahunannya seperti aktivasi atau lupa EFIN, serta layanan pemadanan NIK menjadi NPWP.

"Apabila terdapat kendala dalam prosesnya, Wajib Pajak dapat menanyakan langsung kepada petugas kami yang berada di KPP ataupun yang memberikan layanan pada Pojok Pajak," kata Arridel dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (30/3/2024).

Adapun sampai 24 Maret 2024, Kanwil DJP Sumut I mencatat telah menerima 210.133 SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dari Wajib Pajak. Sebanyak 172.380 atau 82% di antaranya disebut melaporkan SPT Tahunan melalui saluran e-filling.

Berdasarkan jenisnya, pekerja sektor formal atau Karyawan tercatat paling banyak melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi per 24 Maret 2024, yakni mencapai 176.051 laporan atau tumbuh 3,04% dari tahun lalu.

Sementara SPT Orang Pribadi Non Karyawan yang berhasil dikumpulkan Kanwil DJP Sumut I baru mencapai 29.876 laporan, turun 4,66% dari jumlah laporan tahun lalu.

Sedangkan WP Badan, kendati masa pelaporan SPT Tahunan mereka masih berlangsung hingga akhir April mendatang, terlihat sudah mulai melaporkan kewajiban perpajakannya. Kanwil DJP Sumut I mencatat sudah 4.206 WP Badan yang melaporkan SPT Tahun 2023, tumbuh sekitar 6,40% dari jumlah pelapor tahun lalu.

Kanwil DJP Sumut I pun mengimbau WP yang belum melaporkan SPT Tahunan untuk segera melaksanakan kewajiban perpajakan mereka agar terhindar dari sanksi.

Bagi WP yang terkendala dalam pelaporan SPT Tahunan dapat mengunjungi pusat perbelanjaan lokasi Pojok Pajak dari Kanwil DJP Sumut I berikut yang membuka layanan di akhir pekan ini:

  • Sun Plaza Medan Lantai 4, tanggal 30-31 Maret 2024
  • Plaza Medan Fair Lantai 4, tanggal 30-31 Maret 2024;
  • Center Point Mall Lantai LG, tanggal 31 Maret 2024;
  • Deli Park Mall Lantai LM, tanggal 30-31 Maret 2024;
  • Manhattan Times Square Lantai 2, tanggal 30-31 Maret 2024;
  • Binjai Super Mall Lantai Dasar, tanggal 30-31 Maret 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Delfi Rismayeti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper