Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kronologi Penumpang Diduga Hampir Diculik dan Diperas oleh Sopir Grab

Kronologi dan penjelasan Grab Indonesia terkait kisah penumpang mendapat tindakan pemerasan.
Ilustrasi pengemudi ojek daring Grab./Reuters-Beawiharta
Ilustrasi pengemudi ojek daring Grab./Reuters-Beawiharta

Bisnis.com, JAKARTA - Cerita seorang penumpang Grab menjadi viral di media sosial pada hari ini, Kamis (28/3/2024).

Penumpang tersebut menceritakan kisahnya melalui media sosial Instagram @cndypngestu, di mana ia mengaku hampir menjadi korban penculikan dan pemerasan oleh seorang sopir Grab.

Ia menceritakan bahwa saat itu, mobil yang datang memiliki identitas yang sama dengan yang ada di aplikasi. Namun sayangnya saat itu sopir tidak melakukan konfirmasi "pick up".

Hal itu disadarinya setelah masuk ke dalam mobil dan mendapat perlakuan tidak enak dari terduga pelaku.

"Tapi ternyata dia nggak bisa tekan pick up, jadi tulisannya semacam driver is coming to you. Disitu gw udah panik dikit. Tiba-tiba dia todongin hpnya, suruh gw transfer ke rekening ini," tulis akun @cndypngestu.

Panik, korban pun langsung melompat dari mobil hingga akhirnya mendapat pertolongan dari warga sekitar. Sebelumnya, korban juga mendapat ancaman akan dibuang ke sungai apabila tidak melakukan transfer uang sebesar Rp100 juta.

Dari kejadian tersebut, penumpang pun mengalami luka memar di tangan dan kakinya. Ponsel miliknya pun turut diambil oleh pelaku.

Penyataan Grab Indonesia

Grab Indonesia memberikan pernyataan resmi mengenai kejadian yang dialami oleh penumpang tersebut. Pihaknya mengaku telah menonaktifkan akun Grab milik terduga pelaku.

Dalam keterangan resminya, pada 26 Maret pukul 16.30, Grab Indonesia telah melakukan investigasi internal dengan memanggil Mitra Pengemudi untuk datang ke Grab Driver Center.

"Mitra pengemudi mengembalikan ponsel penumpang yang sebelumnya ada di mobil mitra pengemudi," tulis keterangan resmi akun Grab Indonesia

Pada 28 Maret 2024, Grab Indonesia secara resmi menyampaikan permohonan maafnya secara langsung terhadap korban dan telah menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

"Sesuai prosedur perusahaan, investigasi internal langsung dimulai sejak laporan masuk di tanggal 25 Maret 2024 pukul 22.05 WIB, termasuk pengawasan dan pelacakan pihak terlapor oleh satuan tugas Grab,"

Dari kasus ini, pihak Grab Indonesia juga akan meningkatkan SOP pelayanan dan memberikan penampingan khusus untuk korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper