Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Serikat Pekerja Desak Menaker Wajibkan Gojek-Grab Bayar THR Ojol

Serikat pekerja ngotot desak Menaker Ida wajibkan Gojek-Grab bayar THR buat driver ojol.
Pengemudi ojek online melintas di kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa (19/3/2024). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Pengemudi ojek online melintas di kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa (19/3/2024). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mendesak Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah untuk konsisten mewajibkan perusahaan platform digital membayar tunjangan hari raya (THR) Keagamaan 2024 kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir.

Ketua SPAI Lily Pujiati menyampaikan, pihaknya menolak pernyataan Dirjen PHI dan Jamsos Kemenaker Indah Anggoro Putri yang menyerahkan kepada masing-masing aplikator mengenai pembayaran THR kepada pengemudi ojol dan kurir.

“Hal ini melanggar Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6/2016 yang menyatakan bahwa THR Keagamaan wajib dibayarkan kepada pekerja sebesar rata-rata upah yang diterima dalam 1 tahun terakhir sebelum hari raya,” kata Lily dalam keterangan resminya, Kamis (21/3/2024).

Lily menegaskan, pembayaran THR kepada pengemudi ojol dan kurir wajib dilakukan paling lambat 7 hari sebelum hari raya Lebaran atau 3 April 2024.

Selain itu, pembayaran THR harus diberikan dalam bentuk uang, bukan berupa insentif, barang, program diskon, atau benefit lainnya.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menegaskan bahwa pembayaran THR dari perusahaan kepada pengemudi ojol dan kurir hanya bersifat imbauan.

Indah menyebut, pihaknya sangat mengapresiasi kepedulian dan itikad baik dari platform yang memberikan kemudahan bagi mitra ojol selama momen perayaan Idulfitri, dengan memberikan berbagai insentif dan program.

“Bentuk, besaran, serta mekanisme THR dapat diberikan dalam berbagai bentuk dan disesuaikan oleh masing-masing perusahaan aplikasi,” kata Indah, Selasa (19/3/2024).

Pemerintah juga tidak menjatuhkan sanksi kepada perusahaan aplikasi yang tidak membayar THR kepada pengemudi ojol dan kurir logistik.

Kendati begitu, Indah optimistis perusahaan-perusahaan tersebut memberikan berbagai insentif dan program yang dapat membantu mitranya dalam merayakan hari raya Idulfitri.

“Karena sepertinya bisnis sektor tersebut sedang bagus di mayoritas online platform yang saat ini sedang berperan dalam transportasi dan logistik delivery di kota-kota besar Indonesia,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper