Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggota Komisi VII Minta Pemerintah Tak Gegabah Perpanjang Kontrak Freeport

Anggota Komisi VII DPR Fraksi PKS Mulyanto meminta pemerintah tak sekedar kejar tayang memperpanjang kontrak Freeport tanpa mengevaluasi kinerjanya.
Aktivitas di tambang Freeport, Papua./Bloomberg-Dadang Tri
Aktivitas di tambang Freeport, Papua./Bloomberg-Dadang Tri

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto menolak rencana pemerintah mempermudah pembaruan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. 

Mulyanto menilai bahwa revisi PP tersebut hanya akal-akalan pemerintah untuk mengamankan kepentingan pihak PTFI karena pembaruan izin tambangnya belum bisa diproses sesuai regulasi yang ada, tetapi ingin segera diperpanjang. 

"Saya mencurigai rencana revisi PP minerba ini untuk mengakomodasi permintaan PTFI yang kelihatan begitu bernafsu untuk bisa memperbarui izin usaha pertambangan mereka, meskipun waktunya tidak memenuhi regulasi yang ada," kata Mulyanto melalui siaran pers, Senin (18/3/2024).

Mulyanto menyebut, revisi PP tersebut tidak elegan jikalau hanya untuk mengamankan kepentingan PTFI atau sekedar kejar tayang di akhir masa pemerintahan Presiden Jokowi. Sebab, aturan ini disinyalir bakal merusak tatanan sistem pengelolaan minerba nasional secara jangka panjang. 

Karena itu, dirinya mendesak Komisi VII DPR RI menolak rencana ini dan memanggil Menteri ESDM Arifin Tasrif untuk mengonfirmasi dan menjelaskan rasionalitas rencana tersebut. 

Lebih lanjut, dirinya melihat bahwa tidak ada urgensi yang cukup untuk memberikan izin perpanjangan kepada PTFI apalagi dengan mengubah PP yang ada.

"Ini jadinya terkesan pemerintah ngebet ingin kejar tayang di akhir masa jabatannya," ujarnya.

Mulyanto pun menambahkan hal penting yang perlu dilakukan justru adalah mengevaluasi kinerja PTFI ini sebelum mereka mengajukan pembaruan izin. 

"PTFI tidak layak diberi perpanjangan izin karena kinerja selama ini kurang baik. Buktinya jadwal pembangunan smelter molor terus lebih dari delapan kali. Harusnya pemerintah lebih berhati-hati memberikan perpanjangan izin bukan malah mempermudahnya," ucap Mulyanto. 

Tidak sampai situ, Mulyanto menuturkan bahwa UU Minerba yang baru mengamanatkan agar smelter PTFI harus sudah jadi bulan Juni 2023 dan sejak itu berlaku pelarangan ekspor konsentrat, tetapi faktanya ekspor konsentrat tetap diizinkan sampai Desember 2023, bahkan ditambah 6 bulan lagi sampai Mei 2024.

"Masak pemerintah menutup mata dengan kinerja belepotan seperti ini, bahkan rela mengubah PP untuk sekedar memberi karpet merah bagi PTFI memperpanjang izin tambang mereka. Ini kan kebangetan" tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut masih besarnya potensi sumber daya mineral di tambang Grasberg menjadi salah satu pertimbangan pemerintah untuk mendorong percepatan perpanjangan IUPK Freeport agar perusahaan dapat segera mempersiapkan eksplorasi lanjutan.

Dia mengatakan, cadangan Freeport saat ini memang terus menipis dan hanya cukup sampai dengan 2041. Namun, sebenarnya tambang bawah tanah Freeport masih menyimpan potensi sumber daya bijih yang cukup besar bila dilakukan eksplorasi lanjutan..

"Iya kalau mau eksplorasi butuh waktu. Jadi kalau nunggu habis lagi. Ini juga kelanjutannya bagaimana untuk program-program apa, nanti menambah kapasitas, smelter, dan itu harus direncanakan biayanya, kapannya," kata Arifin saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (8/12/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper