Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkeu Guyur Subsidi Listrik 2024 Sebesar Rp75,83 Triliun untuk PLN

Kementerian Keuangan, yang dipimpin Sri Mulyani, mengalokasikan subsidi listrik 2024 sebesar Rp75,83 triliun untuk PLN.
Warga memeriksa meteran listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Selasa (11/02/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Warga memeriksa meteran listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Selasa (11/02/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengalokasikan anggaran subsidi listrik tahun 2024 sebesar Rp75,83 triliun kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.

Alokasi anggaran itu terdiri dari anggaran subsidi listrik tahun berjalan sebesar Rp73,24 triliun dan anggaran kurang bayar subsidi listrik tahun anggaran 2022 sebesar Rp2,58 triliun. 

“Ini bukan angka yang kecil dan kita ingin memastikan bahwa ini jatuh kepada pihak-pihak yang tepat,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata saat penandatanganan Kontrak Subsidi Energi 2024 antara Pemerintah dan PLN di Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Isa mengatakan penandatanganan kontrak subsidi energi ini diharapkan dapat meningkatkan komitmen antara Pemerintah dengan Badan Usaha dalam melayani masyarakat untuk dapat mengakses energi dengan harga terjangkau, khususnya untuk masyarakat miskin dan rentan serta sektor usaha tertentu skala mikro.

“Dengan subsidi maka pemerintah ini memang bisa hadir langsung untuk masyarakat dan membantu masyarakat menghadapi gejolak harga, ketersediaan pasokan, dan lain sebagainya,” tuturnya.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan pemberian subsidi energi ini sangat penting untuk mewujudkan pemerataan akses energi sesuai dengan pengejawantahan sila kelima Pancasila.

Darmawan menambahkan PLN berkomitmen untuk merealisasikan subsidi dari pemerintah secara tepat sasaran yaitu bagi golongan pelanggan listrik rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA) dan sebagian daya 900 VA, serta pelanggan bisnis dan industri kecil hingga daya 5.500 VA. 

“Penyaluran subsidi kami lakukan by name dan by address bagi penerima yang betul-betul membutuhkan dari kalangan masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha kecil sehingga sangat tepat sasaran,” kata Darmawan.

Upaya PLN bersama pemerintah ini sebagai wujud komitmen dalam mengurangi tekanan ekonomi khususnya bagi masyarakat tidak mampu dan usaha kecil yang sangat memerlukan bantuan.

"PLN siap merealisasikan subsidi dari Pemerintah bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha UMK. Sesuai arahan Bu Menteri Keuangan, setiap rupiah yang dikeluarkan PLN harus benar-benar dipastikan untuk kepentingan rakyat," ujarnya. 

PLN juga menyampaikan apresiasi atas pembayaran subsidi listrik tepat waktu kepada perseroan sehingga mendukung keberlangsungan bisnis perusahaan. 

“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan yang juga turut berperan melakukan supervisi dan mengawal tata kelola keuangan di PLN, khususnya dalam penyaluran subsidi,” tuturnya.

1710426535_52566de8-dd87-420c-be04-2d7f17e01e4f.
1710426535_52566de8-dd87-420c-be04-2d7f17e01e4f.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper