Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nasib Kelanjutan HGBT, ESDM Minta Kemenperin Evaluasi Industri Penerima

Kementerian ESDM meminta evaluasi lebih lanjut ihwal industri penerima kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) kepada Kementerian Perindustrian.
Stasiun pengisian gas milik PT Aneka Gas Industri Tbk./anekagas.com
Stasiun pengisian gas milik PT Aneka Gas Industri Tbk./anekagas.com

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta evaluasi lebih lanjut ihwal industri penerima kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) kepada otoritas perindustrian. 

Permintaan itu sebagai tindaklanjut surat yang disampaikan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita untuk permohonan perpanjangan program harga gas khusus tersebut. Surat yang dimaksud, yakni surat bernomor B/25/M-IND/IND/I/2024 yang ditujukan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif. 

“Kami mengharapkan ada evaluasi dari masing-masing pengguna gas bumi,” kata Koordinator Penyiapan Program Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Rizal Fajar Muttaqein dalam webinar, Rabu (28/2/2024). 

Rizal berharap Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bisa mengevaluasi realisasi pemanfaatan alokasi HGBT kepada masing-masing perusahaan penerima 3 tahun belakangan. 

“Tentunya ada evaluasi dari teman-teman Kemenperin untuk bisa melanjutkan atau mengurangi pasokan atau menghentikan kebijakan HGBT,” kata Rizal. 

Merujuk pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.91/2023 tentang Pengguna HGBT, kebijakan harga gas insentif dari hulu itu bakal berhenti pada tahun ini. Belakangan tenggat waktu itu menimbulkan kekhawatiran dari pelaku usaha dan otoritas perindustrian awal tahun ini. 

Rizal menambahkan, kementeriannya masih menunggu evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program HGBT tersebut kepada sejumlah industri penerima saat ini. 

“Ketika HGBT nanti diputuskan untuk diteruskan setelah 2024, tentunya memperhatikan ketersediaan bagian negara yang digunakan untuk penyesuaian harga gas,” tuturnya. 

Sebelumnya, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita juga mendorong agar inisiatif pemberlakuan HGBT dapat menyasar sektor industri secara lebih luas. Menurutnya, HGBT US$ 6 per MMBtu selama ini hanya menyasar tujuh sektor industri yang diperbolehkan untuk mendapatkan gas tersebut.

"Kalau di kantor kami sih no one left behind, semua kita usulkan. Karena pada dasarnya kan kenapa tujuh? Itu strategi di awalnya. Namun, pada dasarnya Kemenperin kan membina semua industri bukan cuma tujuh sektor saja," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024).

Adapun, tujuh sektor industri yang dimaksud adalah pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

Oleh sebab itu, Agus pun mendorong agar semua sektor industri bisa mendapatkan harga gas murah tersebut. Hal ini mengingat terdapat 24 subsektor industri yang juga butuh gas murah. 

"Saya sih minta perluasan karena itu yang kita inginkan karena dari harga gas itu jadi kunci bagi daya saing produk industri kita," ucapnya.

Kunci bagi daya saing produk industri, kata Agus, turut terkait dengan kapasitas kebutuhan gas total industri nasional yang hanya 30% dari total output produksi gas nasional. Dia pun meyakini kebutuhan gas masih bisa dipenuhi dengan memperluas sektor yang bisa mendapatkan HGBT.

"Maka kami usulkan seluruh industri yang butuh gas itu bisa menikmati kebijakan HGBT, dan sudah kita hitung kebutuhan nasional cuma 30% dari total output dari gas nasional. Sebetulnya bisa kalau ada political will," tuturnya.

Agus juga mengatakan, selama ini Kementerian Perindustrian sudah sering menghubungi Kementerian ESDM untuk mengusulkan soal perluasan HGBT. Namun, belum ada tindak lanjut hingga saat ini.

"Sudah sering [bersurat ke Kementerian ESDM]. Kan atas nama apa keterbatasan supply misalnya, kan bisa kita lihat supply-nya seperti apa. Dari kami selalu setiap saat kami bersurat ke mereka saya minta perluasan sektor," pungkas Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper