Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekspor Biodiesel RI Anjlok 70%, Akibat Diskriminasi Uni Eropa

Kementerian ESDM menyebut diskriminasi Uni Eropa melalui EUDR telah membuat ekspor biodiesel RI anjlok hingga 70%.
Ilustrasi bahan bakar Biodiesel B20/Reuters-Mike Blake
Ilustrasi bahan bakar Biodiesel B20/Reuters-Mike Blake

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan ekspor biodiesel Indonesia turun 70% imbas hambatan dagang yang dibikin Uni Eropa.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu mengatakan anjloknya kinerja ekspor itu disebabkan karena kampanye negatif serta proteksi dagang dari Uni Eropa atas produk biodiesel Indonesia.

“Yang terbaru adalah penerapan EU Deforestation-Free Regulation (EUDR) berbagai tantangan tersebut telah menurunkan ekspor biodiesel kita hingga 70%,” kata Jisman, Selasa (27/2/2024).

Jisman mengatakan kebijakan dagang diskriminatif Uni Eropa atas biodiesel Indonesia lewat anti-dumping, pengenaan bea masuk tambahan atas produk bioenergi khususnya sawit belakangan makin menekan kinerja ekspor produk tersebut.

Kendati demikian, dia mengatakan, produk bioenergi telah menyumbang sekitar 7,7% bauran energi bersih hingga akhir 2023 yang ditutup di level 13,2%.

Adapun, bioenergi seperti  biomasa, biogas hingga bahan bakar nabati (BBN) berkontribusi sebesar 60% dari komposisi energi baru terbarukan (EBT) saat ini.

“Hal ini menunjukkan besarnya peran bioenergi dalam bauran EBT nasional, salah satu peran bioenergi yang besar adalah penyediaan dan pemanfaatan biodiesel,” kata dia.

Sepanjang 2023, dia mencontohkan, penyaluran biodiesel domestik telah mencapai 12,3 juta kiloliter. Penyaluran itu telah menghembat devisa negara sekitar Rp122 triliun dan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 132 juta ton CO2 ekuivalen.

Diketahui, sejak 6 Desember 2018, Komisi Uni Eropa menginisiasi penyelidikan antisubsidi terhadap produk biodiesel dari Indonesia. Hal tersebut dilakukan berdasarkan petisi yang diajukan oleh European Biodiesel Board (EBB) yang diwakilkan oleh firma hukum Fidal pada 19 Oktober 2018.

Komisi Uni Eropa melakukan penyelidikan antisubsidi terhadap impor biodiesel asal Indonesia dengan mengambil lima perusahaan produsen atau pengekspor biodiesel sebagai sampel.

Sebelumnya, Uni Eropa juga melakukan penyelidikan atas isu yang sama kepada Argentina yang dimulai sejak 31 Januari 2018. Namun, dengan adanya pengajuan pembentukan panel kedua kalinya ini, maka secara otomatis telah terbentuk oleh WTO terlepas penolakan dari Uni Eropa.

WTO dalam keterangan resmi di situsnya pada 27 November 2023 menyatakan bahwa DSB telah menyetujui permintaan Indonesia untuk pembentukan panel sengketa guna meninjau bea masuk penyeimbang yang digunakan oleh Uni Eropa atas biodiesel asal Indonesia.

Biro Advokasi Perdagangan Kemendag, Nugraheni Prasetya Hastuti, mengatakan pengajuan kembali pembentukan panel sengketa biodiesel tersebut menjadi upaya pemerintah untuk memperjuangkan akses pasar produk biodiesel Indonesia di pasar Uni Eropa.

Benua Biru itu dianggap diskriminatif terhadap produk biodiesel Indonesia karena dianggap menerima subsidi dari pemerintah dengan pengenaan Bea Masuk Imbalan (BMI) berkisar antara 8—18% terhitung mulai 29 November 2019.

Adapun, pokok gugatan yang diajukan Indonesia dalam sengketa biodiesel antara lain isu tuduhan pendanaan biodiesel dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang dianggap subsidi oleh Komisi Eropa; tuduhan Komisi Eropa terkait adanya dukungan dari Pemerintah Indonesia untuk penyediaan minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO), dan perhatian atas penghitungan ancaman kerugian material oleh Komisi Eropa yang tidak berdasar dan tidak sesuai dengan ketentuan yang seharusnya (Agreement on Subsidies and Countervailing Measures/SCM Agreement).

"Indonesia mengharapkan agar panel segera dibentuk dan sidangpemeriksaan sengketa dapat dilaksanakan pada semester pertama 2024," ujar Nugraheni dalam keterangan resmi, Rabu (29/11/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper