Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Raup Rp71,7 Miliar dari Pajak Kripto & Fintech per Januari 2024

Menkeu Sri Mulyani meraup pajak kripto & fintech total Rp71,7 miliar per Januari 2024.
Ilustrasi sistem inti pajak atau Core Tax Administration System (CTAS)./ Dok Freepik
Ilustrasi sistem inti pajak atau Core Tax Administration System (CTAS)./ Dok Freepik

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan, yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati, mengantongi Rp71,7 miliar dari pemungutan pajak kripto dan bisnis layanan teknologi pembiayaan atau financial technology (fintech) sepanjang Januari 2024. 

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengungkapkan bahwa penerimaan negara dari pajak tersebut berasal dari pajak kripto senilai Rp39,13 miliar, sementara pajak fintech senilai Rp32,59 miliar. 

“Januari 2024 ini untuk pajak kripto saat ini sudah terkumpul di angka Rp39,13 miliar,” ujarnya dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip Senin(26/2/2024).

Suryo memerinci, sejumlah Rp18,25 miliar berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dan Rp20,88 miliar sisanya berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas transaksi kripto yang terjadi selama bulan pertama 2024 tersebut.

Sebagai informasi, pemerintah sejak Mei 2022 mengenakan PPN sebesar 0,11%untuk setiap transaksi kripto di Indonesia dari nilai transaksi pada exchanges yang terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Pungutan ini juga ditambah Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,1%.

Sementara untuk fintech yang berbasis peer-to-peer (P2P) lending, kantong penerimaan negara berhasil mengumpulkan Rp32,59 miliar. 

Pendapatan tersebut terdiri dari PPh Pasal 23 senilai  Rp20,5 miliar, sedangkan PPh pasal 26 atas pinjaman ke luar negeri terkumpul Rp12,09 miliar. 

Adapun pada tahun lalu, penerimaan negara dari pajak kripto dan fintech mencapai Rp1,11 triliun. Masing-masing terealisasi senilai Rp647,52 miilar dan Rp437,47 miliar hingga akhir 2023.  

Per Januari 2024, secara umum penerimaan negara tercatat mencapai Rp215,5 triliun. Di mana berasal dari pajak maupun kepabeanan dan cukai yang masing-masing tercatat senilai Rp149,2 triliun dan Rp22,9 triliun pada Januari 2024.  Sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp43,3 triliun.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pada bulan pertama 2024 ini kinerja APBN masih cukup baik dan momentum pertumbuhan ekonomi masih terjaga.  

Belanja negara yang terealisasi pun sesuai dengan program dan prioritas nasional. Meski demikian, Sri Mulyani terus mewaspadai situasi global yang melemah.  

“Kami harus mewaspadai situasi global masih cukup menantang dan kecenderungan masih lemah sehingga kami perlu menjaga sumber-sumber penerimaan dalam negeri,” ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper