Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prakerja dan OJK Jalin Kerja Sama Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan

PMO Kartu Prakerja dan OJK menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Kartu Prakerja (Prakerja) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia, di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Jumat (2/2/2024). JIBI/Jessica Gabriela Soehandoko.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Kartu Prakerja (Prakerja) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia, di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Jumat (2/2/2024). JIBI/Jessica Gabriela Soehandoko.

Bisnis.com, JAKARTA - Program Kartu Prakerja (Prakerja) bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia. 

Adapun, Program Kartu Prakerja merupakan inisiatif pemerintah untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi masyarakat. Adapun, dengan kolaborasi bersama dengan OJK, para peserta dapat mengakses berbagai modul literasi keuangan OJK. 

“Kerjasama ini merupakan manifestasi dari komitmen kami untuk terus berinovasi dan berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui edukasi keuangan," jelas Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Jumat (2/2/2024).  

Frederica menjelaskan bahwa kolaborasi ini dilakukan untuk memberikan sosialisasi literasi keuangan kepada para peserta kartu prakerja. Hal ini menimbang perbandingan antara 17,5 juta peserta yang lulus dengan jumlah peserta yang sebesar 50 juta. 

OJK kemudian melihat bahwa Kementerian Keuangan yang juga memiliki edukasi ke kartu prakerja sejalan dengan program OJK, yang memberikan edukasi mengenai keuangan kepada masyarakat. 

“Kan apapun pekerjaan yang dipilih oleh para peserta prakerja ini, tentu dia tetap harus punya kemampuan untuk mengelola keuangan,” tuturnya, dengan menyoroti contoh permasalahan yang banyak terjadi di masyarakat, seperti  kesulitan menabung atau banyaknya utang walaupun sudah bekerja. 

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan dan UMKM Kemenko Perekonomian, Mohammad Rudy Salahuddin juga menyambut baik kerjasama ini dan menilai bahwa prakerja adalah program peningkatan keterampilan berskala besar. 

"Kami menyambut baik kerjasama yang dibangun antara OJK dan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (atau PMO) dalam mendorong inklusi keuangan dan literasi keuangan ini,” tuturnya yang juga hadir dalam penandatanganan PKS tersebut. 

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari juga menjelaskan bahwa Prakerja telah berhasil mendorong inklusi keuangan, dengan 11.169.587 yang ter-KYC. Dengan peran contact center, Prakerja dapat diakses oleh siapapun termasuk penyandang disabilitas. 

Prakerja kemudian juga menekankan pada keamanan dalam penyaluran insentif, dengan E-KYC Prakerja yang yang terintegrasi dengan 6 Mitra Pembayaran Prakerja termasuk 2 bank konvensional dan 4 e-wallet. 

Nantinya, dengan kolaborasi ini, peserta Prakerja dapat mengakses berbagai modul literasi keuangan OJK. Beberapa modul yang tersedia diantaranya seperti Modul Pasar Modal, Modul Perencanaan Keuangan, Modul Digital Financial Literacy, dan sebagainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper