Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ratusan Ribu Buruh Terkena PHK Massal sejak Setahun Terakhir, Berlanjut di Tahun 2024?

Sejak Januari 2023, sudah ada ratusan karyawan terkena PHK Massal dengan alasan yang berbeda-beda.
Pekerja pabrik menyelesaikan proses produksi sepatu. /Ilustrasi-Bisnis.com-WD
Pekerja pabrik menyelesaikan proses produksi sepatu. /Ilustrasi-Bisnis.com-WD

Bisnis.com, JAKARTA - Sejak Januari 2023, sudah ada ratusan ribu karyawan terkena PHK Massal dengan alasan yang berbeda-beda.

Terbaru adalah PHK massal yang dilakukan oleh pabrik ban asal Cikarang, PT Hung-A yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat melakukan pemangkasan sekitar 1.500 karyawan.

Ketua Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPL FSPMI) Kabupaten/Kota Bekasi, Sarino mengatakan serikat pekerja dan perusahaan masih dalam tahap pengajuan perundingan untuk hak-hak karyawan yang terdampak.

"Betul, PT Hung A akan ditutup pada 1 Februari 2024 dan untuk seluruh karyawan dirumahkan sejak 16 Januari 2024. Setidaknya ada 1.500-an pekerja terdampak," kata Sarino saat dihubungi, Rabu (17/1/2024). 

Sarino belum dapat memberikan informasi lebih lanjut berkenaan dengan penyebab penutupan pabrik PT Hung-A Indonesia. Namun, pabrik ban asal Korea Selatan itu disebut akan merelokasi pabrik ke wilayah lain. 

Dengan adanya PHK yang dilakukan PT Hung-A ini, maka pekerja yang dirumahkan sepanjang tahun 2023 makin banyak.

Melansir data milik Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), tercatat jumlah tenaga kerja yang terkena PHK pada Januari-Oktober 2023 mencapai 237.080 orang.

Anak korban PHK terus konsisten meningkat selama periode tersebut dari 2.867 per Januari 2023 menjadi 45.576 per Oktober 2023.

Adapun Provinsi dengan jumlah PHK terbesar pada Januari-Oktober 2023 ada di Jawa Barat sebanyak 88.981 orang. Dan Provinsi dengan jumlah korban PHK terendah ada di Sulawesi Barat sebanyak 16 orang.

Pada akhir Desember 2023 lalu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan bahwa ada kemungkinan tren pemutusan hubungan kerja (PHK) akan berlanjut di tahun 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper