Implementasikan AZEC, Penandatanganan Dokumen Perjanjian 3 Proyek

Pertemuan bilateral Presiden RI Joko Widodo dengan Perdana Menteri (PM) Jepang Fumio Kishida di Kantor PM Jepang, Tokyo, Jepang.
Foto: Implementasikan AZEC, Penandatanganan Dokumen Perjanjian 3 Proyek
Foto: Implementasikan AZEC, Penandatanganan Dokumen Perjanjian 3 Proyek

Bisnis.com, JAKARTA - Pertemuan bilateral Presiden RI Joko Widodo dengan Perdana Menteri (PM) Jepang Fumio Kishida di Kantor PM Jepang, Tokyo, Jepang, pada 16 Desember 2023 lalu, telah membahas 3 (tiga) proyek prioritas di bidang transisi energi dalam kerangka Asia Zero Emission Community (AZEC), yaitu pembangunan Pembangkit Listrik Geothermal di Muara Laboh, Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Legok Nangka, dan pengelolaan lahan gambut untuk komoditas pangan di Kalimantan Tengah.

Guna menindaklanjuti hasil pembahasan kedua Kepala Negara, maka Pemerintah bersama sektor swasta kedua negara membuat komitmen untuk pelaksanaan proyek-proyek tersebut. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama dengan Menteri METI (Ministry of Economy, Trade, and Industry) Jepang Saito Ken menyaksikan penandatanganan beberapa dokumen perjanjian tersebut, sebagai implementasi dari AZEC di Kantor METI, Tokyo, Jepang, pada Senin (18/12).

Komitmen yang disepakati dan dilakukan penandatanganan tersebut antara lain terdiri dari yang pertama Power Purchase Agreement (PPA) (perjanjian jual beli Listrik) untuk Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Muaralaboh. PPA PLTP Muaralaboh mengatur kontrak PLN dengan PT Supreme Energy Muaralaboh untuk melakukan pembelian tenaga listrik dari PLTP dan harga patokan pembelian tenaga listrik oleh PLN dari PLTP tersebut.

Kemudian, ada Memorandum of Understanding (MoU) tentang Perlakuan Kredit Karbon untuk Proyek Energi atas Sampah (PLTSa) Legok Nangka antara PT PLN dengan Konsorsium Sumitomo Corporation - PT Energia Prima Nusantara Hitachi Zosen. MoU tersebut mengatur pembagian kredit karbon yang dihasilkan oleh proyek antara Indonesia dan Jepang dan diadopsi sebagai proyek Japan Fund for the Joint Crediting Mechanism (JF-JCM) oleh ADB.

Selanjutnya, dilakukan juga penandatanganan Preliminary Understanding antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, PT PLN, dan Sumitomo Corporation tentang implementasi kerja sama Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Legok Nangka. Untuk perjanjian yang terkait kerja sama PLTSa Legok Nangka tersebut, Pemerintah Propinsi Jawa Barat, PT PLN, dan Sumitomo Corporation akan bekerja sama dalam penyelesaian isu-isu terkait pembangunan PLTSa Legok Nangka, yaitu peningkatan kapasitas dan edukasi publik terkait manajemen sampah dalam menjaga volume dan kualitas sampah yang akan digunakan pada PLTSa Legok Nangka.

Pada kesempatan tersebut, Menko Airlangga menyampaikan bahwa pelaksanaan proyek Waste-To-Energy di Legok Nangka, Jawa Barat, mendasarkan pada pertimbangan bahwa PLTSa merupakan solusi yang efektif dalam mengolah sampah dan mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil. PLTSa akan dapat menyelesaikan masalah sampah di perkotaan dengan mengolah limbah dan memanfaatkannya sebagai sumber daya energi terbarukan.

Turut hadir mendampingi Menko Airlangga pada penandatanganan tersebut antara lain Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif dan Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin. (dep7/map/fsr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper