Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Sayangkan Aksi Mogok Kerja Nasional Hari Ini

Aksi mogok yang dilakukan para buruh akan mengganggu kegiatan perusahaan.
Ilustrasi suasana lengang di Jakarta International Container Terminal (JICT) saat aksi mogok kerja karyawan JICT, di Jakarta, Kamis (3/8)./JIBI-Nurul Hidayat
Ilustrasi suasana lengang di Jakarta International Container Terminal (JICT) saat aksi mogok kerja karyawan JICT, di Jakarta, Kamis (3/8)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyesalkan aksi mogok nasional yang dilakukan oleh kalangan buruh di sejumlah daerah. 

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam mengatakan, aksi yang dilakukan para buruh akan mengganggu kegiatan perusahaan.

“Ya kita menyesalkan cara-cara demo yang diikuti sweeping, memaksa yang bekerja untuk stop dan blokir jalur logistik,” kata Bob kepada Bisnis, Kamis (30/11/2023). 

Menurutnya, di antara para peserta aksi mogok, ada karyawan yang sebenarnya tidak ingin ikut dalam aksi tersebut. Ditambah lagi, belum ada musyawarah yang dilakukan di tingkat perusahaan.

Bob mengingatkan, segala sesuatu harus melalui musyawarah, sesuai dengan nilai-nilai yang ada di Indonesia.

Sebagaimana diketahui, kalangan buruh menggelar aksi mogok nasional di sejumlah kota industri hari ini, Kamis (30/11/2023). 

Aksi tersebut akan dilakukan hingga para gubernur memastikan kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tidak diubah dari rekomendasi nilai yang diajukan oleh bupati dan walikota di masing-masing daerah.

Sebagai informasi, hari ini merupakan hari terakhir penetapan dan pengumuman UMK oleh Gubernur se-Indonesia, berdasarkan rekomendasi dari bupati dan walikota setelah didahului oleh Dewan Pengupahan Provinsi di masing-masing daerah.

“Gubernur tidak boleh merubah nilai UMK yang sudah direkomendasikan oleh bupati dan walikota,” kata Said Iqbal.

Aksi mogok sendiri tidak hanya digelar DKI Jakarta, namun juga di daerah lain seperti Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Utara, Kepulauan Riau, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Maluku, Maluku Utara, NTT, dan Papua.

Said menyebut, para buruh melakukan stop produksi sehingga melumpuhkan 100 titik di kabupaten/kota industri.

Jika para gubernur nekat merubah dan tidak menetapkan kenaikan UMP sesuai dengan rekomendasi yang ada, Said mengancam akan melakukan aksi mogok lanjutan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ni Luh Anggela
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper