Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UMP 2024, Pengusaha Mebel dan Kayu Makin Tercekik

Pelaku industri mebel dan kayu di Tanah Air mengaku berat untuk mengakomodir kenaikan UMP 2024, seiring pelemahan pasar ekspor dan domestik.
Ilustrasi produk industri mebel dan kerajinan/Istimewa
Ilustrasi produk industri mebel dan kerajinan/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA- Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) menilai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 bakal semakin memberatkan industri yang berorientasi ekspor. 

Penetapan UMP dilakukan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 51/2023 tentang Perubahan PP No. 36/2021 tentang Pengupahan. Beleid ini memastikan bahwa UMP 2024 akan naik. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat persentase kenaikan UMP 2024 terendah sebesar 1,2%, sedangkan yang tertinggi 7,5%. 

Ketua Umum HIMKI Abdul Sobur mengatakan kenaikan UMP seharusnya diimbangi dengan melihat kondisi berbagai industri. Meskipun, dia tak memahami bahwa kenaikan UMP sudah pasti akan terjadi.

"Namun, karena situasi yang sedang menurun utamanya ekspor, harus cermat berhitung agar tetap kondusif," kata Sobur kepada Bisnis, (22/11/2023). 

Dia menegaskan, kenaikan UMP merupakan siklus rutinan yang tidak dapat dihindarkan. Namun, dia meyakini kenaikan upah pekerja merupakan hasil kesepakatan dari tiga pihak yakni buruh, perusahaan yang diwakili asosiasi, serta pemerintah. 

Sebagai industri yang berorientasi pada pasar ekspor, Sobur menjelaskan bahwa pasar sedang mengalami tekanan permintaan. Hal ini pun terlihat dari penurunan ekspor Januari-September 2023 secara kumulatif turun 28,04% dari periode yang sama tahun lalu. 

"Walau demikian dilihat dari surplus perdagangannya (ekspor-impor) masih positif senilai US$1 miliar, walaupun nilai ini jauh dibandingkat surplus tahun lalu yang sempat tercatat US$1,7 miliar," tuturnya. 

Sobur tak dapat memprediksi proyeksi pertumbuhan kinerja industri mebel lantaran pertumbuhan industri mebel dan kerajinan saat ini sedang mengalami pelambatan.

Namun, melihat kondisi saat ini, Sobur memperkirakan pertumbuhan industri pada akhir tahun ini masih sedikit dibawah pertumbuhan industri pengolahan secara umum.

Sebagaimana diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis bahwa pada periode ini sektor industri pengolahan tumbuh 5,20% (year-on-year/yoy), melampaui pertumbuhan ekonomi yang sebesar 4,94% pada periode yang sama. 

Tak hanya itu, industri pengolahan juga masih menjadi sumber pertumbuhan ekonomi tertinggi dan meningkat menjadi 1,06% dari 0,99% pada triwulan III/2022.

Sektor industri kembali menduduki peringkat pertama atau menyumbang investasi terbesar yaitu 41,2% terhadap realisasi investasi nasional sebesar Rp433,9 triliun sepanjang Januari-September 2023. 

Angka ini naik 18,8% dari periode yang sama di tahun sebelumnya. Di sisi ketenagakerjaan, sektor industri pengolahan juga menyerap 19,35 juta atau 13,83% dari total pekerja. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper