Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Janji Serap Gas Industri Lebih Besar, Ini Syaratnya

Pengusaha keramik (Asaki) mengaku siap untuk menyerap gas industri lebih besar.
Ilustrasi pabrik keramik. /Bisnis.com
Ilustrasi pabrik keramik. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) mengaku siap untuk menyerap gas industri lebih besar dengan syarat pemerintah mesti mengevaluasi dan mengoptimalkan kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT).

Adapun, aturan terkait penggunaan HGBT di bidang industri tercantum dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 91/2023. Regulasi tersebut mengubah harga jual gas murah itu menjadi US$6,5-US$7 per MMBtu per Mei 2023.

Ketua Umum Asaki Edy Suyanto mengatakan pihaknya dapat melakukan ekspansi besar-besaran jika pemberlakuan alokasi gas industri tertentu (AGIT) dan harga jual gas tetap mahal.

"Kami siap menyerap gas lebih besar. Namun, jika dikenai AGIT dan mahalnya harga gas untuk pemakaian gas di atas AGIT tentu akan meningkatkan biaya produksi," kata Edy, Senin (20/11/2023).

Sebab, menurut Edy, kebijakan AGIT yang berlaku saat ini kurang tepat karena besaran persentase AGIT tidak disosialisasikan sejak awal sebelum pemakaian gas bulan berjalan, melainkan diinfokan besarannya setelah terjadi pemakaian.

Alih-alih mendorong industri untuk meningkatkan produktivitas, kebijakan tersebut justru memicu industri keramik sehingga kalah bersaing dengan produk impor maupun untuk penjualan ekspor.

Padahal, Edy meyakini bahwa multiplier effect atau efek berganda dari kebijakan HGBT dapat bermanfaat bagi industri. Sebab, penggunaannya akan memberikan peningkatan kinerja utilisasi produk keramik nasional.

"Bahkan, ekspansi kapasitas produksi sebesar 75 juta per meter dengan total nilai investasi Rp5,5 triliun dengan penyerapan 10.000 tenaga kerja baru," ujarnya.

Di samping itu, Edy menjelaskan, penyerapan HGBT saat ini masih belum optimal lantaran lambatnya tambahan alokasi gas baru oleh KemenESDM dan gangguan kelancaran pasokan gas oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk. atau PGN.

Dia pun menerangkan sejumlah kendala harga gas murah ini telah dihadapi oleh industri keramik sejak 2021, yakni manfaat kebijakan HGBT di level US$6 per MMBtu pun belum diterima sepenuhnya.

"Kususnya untuk industri keramik yang berada di Jawa Timur di mana dikenai AGIT [alokasi gas industri tertentu] 65% sampai dengan sekarang dan untuk pemakaian tersebut dikenai harga gas normal US$7,98 per MMbtu," ujarnya.

Di sisi lain, pada pertengahan 2022, industri keramik yang berada di Jawa Barat dikenai AGIT 85%-90% dan di atas itu dikenai US$9,12 per MMBtu.

"Kendala ini membuat keraguan sekaligus ancaman bagi sebagian member Asaki yang saat ini sedang melakukan ekspansi kapasitas yang mana diharapkan selesai di akhir tahun 2024," ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper