Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RI Punya 'Harta Karun' Bawah Laut, Norwegia Kepincut Mau Investasi

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan, Indonesia memiliki potensi kekayaan laut yang diminati oleh investor asal Norwegia.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono ditemui usai rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/11/2023)/Bisnis-Ni Luh Anggela
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono ditemui usai rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/11/2023)/Bisnis-Ni Luh Anggela

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan, Indonesia memiliki potensi kekayaan laut yang luar biasa di kedalaman 1.000 meter di bawah permukaan air laut. 

Potensi tersebut baru diketahui Trenggono ketika ada calon investor asal Norwegia yang datang menemuinya beberapa waktu lalu. 

Dalam pertemuan itu, sang calon investor membawa hasil riset yang dilakukan oleh Jepang dan menunjukkan ketertarikannya untuk berinvestasi seiring dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No.11/2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur.

“Dia bilang hasil risetnya Jepang, di bawah 1.000 meter di bawah laut [Indonesia], itu banyak sekali ikan yang punya potensi untuk kepentingan farmasi,” kata Trenggono dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Selain Norwegia, Trenggono mengungkapkan, pengusaha asal Amerika Serikat juga tertarik untuk berinvestasi di lokasi tersebut. 

“Kalau kebijakan ini [PP No. 11/2023]  bisa jalan saya mau,” ujar Trenggono, menirukan ucapan pengusaha itu. 

Saat ditemui usai rapat kerja, Trenggono mengungkapkan lokasi yang dimaksud berada di bagian selatan Indonesia, khususnya di WPP 572, 573.

Trenggono optimistis Indonesia dapat mengelola potensi tersebut melalui kerja sama dengan ahlinya, salah satunya investor asal Norwegia tersebut. Ada kemungkinan kerja sama ini mulai terealisasi tahun depan, seiring dengan diberlakukannya PP No.11/2023 pada Januari 2024.

Meski belum mengetahui angka pastinya, Trenggono menyebut potensi di kawasan ini sangat besar bagi perekonomian Indonesia.

“Ikannya sebetulnya kecil-kecil katanya, saya belum tahu persis, tetapi itu yang punya potensi untuk kepentingan farmasi dan sisanya bisa digunakan untuk tepung ikan,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper