Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SKK Migas Kirim Rekomendasi Perpanjangan Kontrak Gas antara MEDC dengan PGAS

SKK Migas menyampaikan rekomendasi perpanjangan perjanjian jual beli gas (PJBG) Blok Corridor antara Medco (MEDC) dengan PGN alias PGAS.
SKK Migas Kirim Rekomendasi Perpanjangan Kontrak Gas antara MEDC dengan PGAS . Petugas mengawasi pipa gas PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN). Istimewa/PGN
SKK Migas Kirim Rekomendasi Perpanjangan Kontrak Gas antara MEDC dengan PGAS . Petugas mengawasi pipa gas PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN). Istimewa/PGN

Bisnis.com, JAKARTA — Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyampaikan rekomendasi perpanjangan perjanjian jual beli gas (PJBG) Blok Corridor antara PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) atau PGN pekan lalu.

Adapun, persetujuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasfrif diharapkan terbit pekan depan. 

“Minggu lalu [rekomendasi diberikan], semoga minggu besok sudah keluar,” kata Wakil Kepala SKK Migas Nanang Abdul Manaf saat dikonfirmasi, Minggu (8/10/2023). 

Nanang menuturkan lembagannya saat ini masih menunggu persetujuan dari Arifin ihwal kelanjutan PJBG Blok Corridor tersebut. Negosiasi kontrak jual beli gas itu belakangan menjadi sorotan publik setelah PGN berencana menaikan harga jual gas komersial mereka akhir Juli 2023 lalu. PGN beralasan harga gas industri hulu untuk konsumen wilayah Jawa bagian barat, Batam, Sumatra bagian tengah dan selatan mengalami kenaikan. 

Seperti diketahui, kontrak lama jual beli gas Blok Corridor yang melayani pelanggan PGN di wilayah tersebut baru saja berakhir pada 30 September 2023. Dalam negosiasi kontrak baru, MEDC meminta persetujuan kenaikan harga gas dari blok itu lantaran susutnya produksi beberapa waktu terakhir.

Hanya saja, rencana penyesuaian harga gas ke pelanggan industri tersebut tidak mendapat restu dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Otoritas hulu minyak dan gas bumi (migas) berjanji tetap menahan harga gas dari hulu tidak mengalami kenaikan.

“Sedang proses persetujuan Menteri ESDM,” kata Nanang. 

Pasokan gas dari Blok Corridor dengan kontrak 2.310 TBTU itu sudah mengalir sejak 9 Agustus 2004, saat lapangan dikelola ConocoPhillips Ltd. (Grissik). Adapun, harga terkontrak gas dari Blok Corridor dipatok di level US$5,44 per per metric million british thermal unit (MMBtu). Jelang penutupan kontrak, PGAS belakangan melaporkan pasokan gas dari Blok Corridor mengalami defisit delapan hingga sembilan kargo setiap tahunnya. 

Sebelumnya, Director & Chief Financial Officer MEDC Anthony R. Mathias berpendapat negosiasi untuk kontrak baru perjanjian jual beli gas (PJBG) itu bisa selesai dalam waktu dekat. Kendati, Anthony mengatakan perlu penyesuaian kembali ihwal kontrak jual beli gas itu untuk mendukung pengembangan lapangan mendatang. 

“Kita harus sampai pada keseimbangan yang baik, kita harus mendapatkan uang begitu pula pemerintah dan BUMN [PGN], kalau kita tidak mendapatkan uang yang cukup, proyek ini tidak dapat diselesaikan,” kata Anthony dalam Earnings Call Video seperti dikutip Minggu (8/10/2023). 

Dengan demikian, Anthony menggarisbawahi, perlu sinergi antara pemangku kepentingan terkait untuk dapat menyelesaikan pembahasan kelanjutan PJBG dari Blok Corridor tersebut. 

“Saya kira ini tidak akan membutuhkan waktu yang lama untuk kontrak baru dibuat, kenyataannya saya cukup yakin dengan pengembangan Blok Corridor ke depan,” kata dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper