Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Temui Presiden Erdogan, Alibaba Umumkan Rencana 'Tanam Duit' Rp30 T di Turki

Alibaba Group Holding Ltd. umumkan rencana investasi US$2 miliar di Turki setelah pertemuan dengan Presiden Recep Tayyip Erdogan.
Seorang pejalan kaki melewati logo Alibaba di China/ Bloomberg
Seorang pejalan kaki melewati logo Alibaba di China/ Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA - Alibaba Group Holding Ltd. mengumumkan rencana untuk menginvestasikan US$2 miliar di Turki, atau sekitar Rp30 triliun setelah pertemuan dengan Presiden Recep Tayyip Erdogan.

Menurut pernyataan dari unitnya di Turki, Trendyol, Pemimpin Alibaba Group, sang raksasa China, Michael Evans memberikan pengumuman tersebut setelah pertemuan di Istanbul, Jumat (15/9/2023).

Evans mengindikasikan bahwa perusahaan Alibaba percaya pada fundamental ekonomi Turki yang kuat dan telah menginvestasikan US$1,4 miliar di Turki, melalui Trendyol yakni pasar e-commerce di negara tersebut. 

Kemudian, dia sendiri menyatakan dukungannya terhadap rencana ekspansi internasional Trendyol. Ia menggarisbawahi bahwa Turki memiliki potensi menjadi salah satu negara e-ekspor terkemuka. 

Terkait kapan realisasi investasi, Evans tidak memberikan informasi lebih rinci. Dia hanya menuturkan bahwa rencana tersebut untuk periode mendatang. 

Dia juga menguraikan tentang pembuatan pusat data kelas dunia dan pusat logistik di Ankara, serta pusat operasi ekspor terkemuka di Bandara Istanbul. 

Sebagai catatan, Trendyol mencapai valuasi sebesar US$16,5 miliar pada 2021, dengan mengumpulkan dana dari investor seperti SoftBank Group, General Atlantic, Otoritas Investasi Qatar, dan dana pemerintah Abu Dhabi, ADQ. 

Trendyol kemudian menuturkan bahwa Alibaba memiliki sebesar 76,1 persen saham di operator e-commerce tersebut. 

Pada 2021, Turki meluncurkan penyelidikan anti monopoli terhadap Trendyol. Pada Juli 2023, pengadilan tinggi Turki menguatkan undang-undang yang memperketat peraturan tentang perusahaan e-commerce, sehingga menjadi pukulan bagi perusahaan. 

Namun, langkah tersebut dimaksudkan untuk membantu perusahaan e-commerce yang lebih kecil, untuk bersaing setelah pertumbuhan pasar yang cepat sejak pandemi. 

Lalu, pada Juli Dewan Antimonopoli Turki mendenda Trendyol sebesar US$2,3 juta, dengan alasan perusahaan ini menggunakan data vendor pihak ketiga, untuk memberikan keuntungan yang tidak adil bagi operasi ritelnya sendiri. 

Berdasarkan data dari Kementerian Perdagangan, total volume e-commerce Turki sendiri naik 109 persen tahun lalu, menjadi lebih dari 800 miliar lira atau sekitar Rp455 triliun dengan hampir seperlima dari seluruh belanja dilakukan secara daring. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper