Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Jalur Hijau dan Jalur Merah di TPS Bea Cukai Indra Jaya Swastika, Apa Itu?

Kedua jalur tersebut digunakan sebagai Tempat Penimbunan Sementara (TPS) di PT Indra Jaya Swastika (IJS) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Petugas KPP Bea Cukai Tanjung Perak melakukan demonstrasi pemeriksaan barang kiriman di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) di PT Indra Jaya Swastika (IJS) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya./Bisnis-Sholahuddin Al Ayyubi
Petugas KPP Bea Cukai Tanjung Perak melakukan demonstrasi pemeriksaan barang kiriman di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) di PT Indra Jaya Swastika (IJS) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya./Bisnis-Sholahuddin Al Ayyubi

Bisnis.com, SURABAYA – Bea Cukai Tanjung Perak menyiapkan dua jalur khusus untuk barang yang dikirim oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri ke Indonesia.

Pemeriksa Bea Cukai Pertama KPP Bea Cukai Tanjung Perak, Eko Setiawan mengemukakan bahwa jalur khusus tersebut ditandai dengan warna hijau atau jalur hijau dan merah atau jalur merah.

Menurutnya, fungsi dari kedua jalur itu berbeda namun keduanya digunakan sebagai Tempat Penimbunan Sementara (TPS) di PT Indra Jaya Swastika (IJS) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

"Jadi semua barang kiriman dari luar negeri yang tiba dari Pelabuhan akan dikirimkan ke TPS ini dulu ya," tuturnya di Surabaya, Selasa (12/9).

Dia menjelaskan setelah barang dari luar negeri itu tiba di Pelabuhan, maka akan diteliti dan masuk ke dalam alat x-ray untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurutnya, jika ditemukan ada benda yang tidak sesuai atau barang terlarang, maka barang kiriman itu akan dimasukkan ke jalur merah.

"Kemudian pihak ekspedisinya akan kami minta untuk periksa barang itu, karena kami tidak ada wewenang untuk bongkar barang orang lain," kata Eko.

Dia menjelaskan bahwa pembongkaran barang tersebut dilakukan untuk mengantisipasi narkoba masuk ke Indonesia melalui paket yang dikirim oleh PMI.

Menurutnya, selama tahun 2022 kemarin, total ada 9 kasus narkotika yang dikirim bersama paket PMI asal Malaysia ke Indonesia dengan berat mencapai 1-3 kilogram.

"Makanya kalau ada barang yang mencurigakan akan ditindaklanjut. Kalau tahun ini belum ada kasus narkotika ya, tapi tahun lalu ada 9 kasus," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper