Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pagu Anggaran KKP 2024 Rp8,03 triliun, Ini Perinciannya

Komisi IV DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2024 senilai Rp8,03 triliun.
Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan. /KKP
Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan. /KKP

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi IV DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2024 senilai Rp8,03 triliun.

Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menjelaskan pagu final itu lebih tinggi dibandingkan dengan angka dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2024 senilai Rp7,04 triliun. Anggaran tersebut bertambah setelah usulan tambahan anggaran senilai Rp986,4 miliar disetujui DPR.

"Komisi IV DPR RI menyetujui berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas hal Pagu Anggaran Belanja Kemeterian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus TA 2024 dan Penyelesaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga," ujar Sudin dalam siaran pers, Rabu (6/9/2023).

Perinciannya, anggaran Sekretariat Jenderal senilai Rp657.219.184.000; Inspektorat Jenderal Rp86.285.440.000; Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Rp940.673.896.000; Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya Rp1.217.075.027.000.

Kemudian, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Rp1.135.513.469.000; Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Rp384.932.965.000.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut senilai Rp654.360.873.000; Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan Rp1.449.130.956.000; dan Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Rp521.467.059.000.

Sudin menambahkan Komisi IV DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran dalam pagu anggaran KKP 2024 senilai Rp986.400.000.000, sehingga total pagu alokasi anggaran itu tahun depan menjadi Rp8.033.059.869.000.  

“Selanjutnya, Komisi IV DPR RI akan menyampaikan hasil pembahasan yang telah disepakati tersebut kepada Badan Anggaran DPR RI untuk disinkronisasi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper