Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Taktik Vale (INCO) saat Digoyang Usulan Penciutan Konsesi Tambang

Vale Indonesia (INCO) fokus melanjutkan investasi pada tiga proyek yang menjadi komitmen dalam amandemen KK 2014.
Proses penambangan Nikel PT Vale Indonesia Tbk. di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat (28/7/2023)/Bisnis-Paulus Tandi Bone
Proses penambangan Nikel PT Vale Indonesia Tbk. di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat (28/7/2023)/Bisnis-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten tambang logam PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) menegaskan tetap berfokus untuk menyelesaikan komitmen investasi yang tertuang dalam amandemen kontrak karya (KK) 2014 di tengah desakan penciutan konsesi tambang yang didorong holding tambang pelat merah, MIND ID

Head of Communications INCO Bayu Aji mengatakan perseroan tengah intensif untuk melakukan investasi pada tiga proyek yang menjadi komitmen dalam amandemen KK 2014. Ketiga proyek itu di antaranya proyek Sorowako, Pomalaa dan Bahodopi. 

“Saat ini fokus kami untuk menyelesaikan ketiga proyek tersebut,” kata Bayu saat dikonfirmasi, Jumat (1/9/2023). 

Seperti diketahui, Holding BUMN tambang MIND ID meminta pemerintah untuk mengkaji kembali rencana pengembangan wilayah Vale Indonesia, termasuk penciutan sebagian konsesi tembang seluas 118.435 hektare. 

Alasannya, INCO dinilai gagal memenuhi kewajiban investasi untuk proyek Sorowako, Pomalaa dan Bahodopi yang tertuang dalam KK hasil amandemen 17 Oktober 2014 lalu. 

Kendati demikian, Bayu menegaskan, seluruh kegiatan investasi dan kemajuan proyek INCO telah disampaikan kepada publik secara berkalan lewat saluran informasi serta media sosial masyarakat. 

“Kami publish di kanal-kanal kami secara terbuka agar publik dapat melihat perkembangannya,” kata dia. 

Sebelumnya, Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso mengungkapkan bahwa INCO belakangan terbukti gagal memenuhi kewajiban investasi yang menjadi bagian dari kewajiban KK yang bakal berakhir Desember 2025. Hendi mencontohkan, komitmen untuk meningkatkan produksi nickel matte 25 persen pada Proyek Sorowako dari rata-rata produksi aktual 2009-2013 belum terlaksana hingga saat ini. 

Lewat KK amandemen 2014, INCO saat itu berkomitmen untuk berinvestasi pada pembangunan kapasitas dryer & klin untuk meningkatkan rata-rata produksi pada blok tersebut. Hanya saja belakangan, lewat pengajuan perpanjangan menjadi IUPK, INCO mengganti komitmen itu menjadi pembangunan pabrik high pressure acid leaching (HPAL) kapasitas produksi kurang lebih 60.000 mixed hydroxide precipitate (MHP).  

“Vale mengajukan usulan substitusi dari kewajiban berupa tambang nikel ke HPAL di Sorowako, jadi tidak mengembangkan RKEF lagi tapi substitusi menjadi HPAL, nah ini masih dalam tahapan studi persiapan, ini harus dicatat karena ini terkait dengan syarat dalam KK yang harus diikuti,” kata Hendi saat RDP dengan Komisi VII di DPR, Jakarta, Rabu (30/8/2023).  

Selain itu, Hendi menambahkan, terdapat dua komitmen investasi INCO pada amandemen KK 2014 yang belakangan berubah di ujung masa konsesi. Hendi mengatakan, INCO mengubah usulan pengembangan fasilitas HPAL dengan Sumito pada kapasitas produksi sekitar 15.000 ton mixed sulphide precipitate (MSP). 

Dalam RPSW yang disetujui April 2023 lalu, INCO belakangan berencana membangun fasilitas HPAL bersama dengan Huayou pada kapasitas produksi sekitar 120.000 mixed hydroxide precipitate (MHP).

Di sisi lain, Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli meminta pemerintah untuk hati-hati mempertimbangkan dorongan penciutan lahan yang diajukan MIND ID. 

Rizal menilai penciutan lahan justru bakal berdampak negatif pada penguasaan lahan strategis tersebut nantinya di daerah. 

“Saat ini pemerintah juga harus hat—hati dengan program relinguishment ini karena nantinya tidak terkontral lagi wilayah tersebut, bisa dimanfaatkan pertambangan ilegal yang marak saat ini” kata Rizal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Farid Firdaus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper