Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Belum Puas! Pengusaha Batu Bara Harap Ruang Perbaikan Formula HBA Masih Terbuka

Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) memandang revisi formula perhitungan batu bara acuan belum sesuai dengan harapan para pelaku usaha.
Sejumlah kapal tongkang yang mengangkut batubara berada di Sungai Mahakam di Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (13/10/2021). Bloomberg/Dimas Ardian
Sejumlah kapal tongkang yang mengangkut batubara berada di Sungai Mahakam di Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (13/10/2021). Bloomberg/Dimas Ardian

Bisnis.com, JAKARTA - Revisi aturan terkait formula perhitungan harga batu bara acuan (HBA) belum memenuhi harapan dari para pelaku usaha tambang batu bara. 

Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) mengapresiasi langkah pemerintah yang merevisi formula HBA. Namun, Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia mengatakan bahwa formula perhitungan HBA yang baru belum mencakup beberapa kualitas batu bara yang ada saat ini.

Meski sudah memasukkan kategori HBA-3, kata Hendra, masih terdapat disparatis dalam penerapan formula pada HBA baru ini.

“Dengan formula yang baru masih terdapat gap atau disparitas yang cukup besar untuk kualitas batu bara di kalori GAR 6.322,” ujar Hendra kepada Bisnis, Senin (21/8/2023).

Hendra menuturkan bahwa perbaikan formula HBA menjadi salah satu dukungan yang sangat diharapkan oleh pihak perusahaan pertambangan batu bara.

Sebab, di tengah tren penurunan harga komoditas, perbaikan formulasi HBA ini menjadi salah satu angin segar bagi perusahaan pertambangan batu bara.

Hendra menyampaikan, dukungan formula HBA yang merefleksikan harga pasar juga dibutuhkan untuk membantu perusahaan pertambangan untuk bisa bertahan di era transisi energi.

“Di mana perusahaan dituntut untuk melakukan investasi, sementara beban kewajiban keuangan atau perpajakan semakin meningkat, sementara pembiayaan semakin sulit,” ujarnya.

Terakhir, Hendra mengharapkan pemerintah senantiasa terbuka untuk melakukan perbaikan-perbaikan terhadap formula HBA.

“Hal ini dilakukan agar semakin merefleksikan harga pasar batu bara karena hal itu juga dimungkinkan dan diatur dalam Peraturan Menteri ESDM,” ucap Hendra.

Adapun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif telah resmi menerbitkan revisi aturan formula perhitungan HBA> 

Revisi formula HBA tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 227.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan Untuk Penjualan Komoditas Batubara yang ditetapkan pada 11 Agustus 2023.

Beleid ini mencabut ketentuan perhitungan formula HBA sebelumnya, yakni Kepmen ESDM Nomor 41/K/MB.01/MEM.B/2023. 

Penerbitan beleid itu menimbang bahwa Kepmen ESDM Nomor 41/K/MB.01/MEM.B/2023 belum sepenuhnya menggambarkan transaksi aktual dan terdapat transaksi pada rentang kalori rendah yang belum terakomodir sehingga perlu mengatur kembali mengenai formula harga batu bara acuan dan harga patokan batu bara.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Irwandy Arif mengatakan, revisi dilakukan untuk membuat HBA sebagai tolok ukur pungutan royalti dapat mendekati harga riil transaksi di pasar.

“Jadi ditampung aspirasi dari industri yang mengatakan [HBA] masih jauh, kalau kita ambil sebulan sebelumnya kan paling tidak mendekati harga riil,” kata Irwandy saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (18/8/2023).

Dengan adanya revisi ini, dia berharap harga jual serta royalti yang dikenakan kepada setiap perusahaan hulu tambang batu bara dapat sesuai dengan kondisi riil di lapangan. 

“Yang riil kira-kira begitu, nanti harga jual dengan HBA tidak terlalu jauh sehingga adil buat pemerintah dan perusahaan,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper