Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Airlangga Bertemu Sekjen OECD, Bahas Rencana Keanggotaan RI

Menko Airlangga Hartarto bertemu dengan Sekjen OECD Mathias Cormann untuk membahas rencana keanggotaan RI.
Bendera OECD di kantor pusat OECD di Paris, Prancis/OECD
Bendera OECD di kantor pusat OECD di Paris, Prancis/OECD

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bertemu dengan Sekretaris Jenderal Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) Mathias Cormann pada hari ini, Kamis (10/8/2023).

Airlangga menyampaikan, pertemuan yang dilakukan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tersebut membahas rencana Indonesia menjadi anggota lembaga tersebut.

“Tadi Sekjen OECD datang untuk bertukar pikiran mengenai rencana Indonesia menjadi anggota OECD dan tentunya disampaikan bahwa keinginan Indonesia atau saran bapak Presiden [Jokowi] yang sudah diberitahukan ke 38 negara anggota OECD,” katanya di Jakarta, Kamis (10/8/2023).

Airlangga mengatakan anggota OECD menyambut positif keinginan Indonesia tersebut. Keberhasilan Indonesia dalam memimpin pertemuan G20 pada 2022, kata, dia juga menjadi salah satu pertimbangan. Pada tahun ini pun, Indonesia menjadi Ketua Asean 2023.   

Selain itu, Indonesia juga dinilai berhasil menangani pandemi Covid-19, serta perekonomian domestik yang tumbuh baik. 

“Tentu bagi OECD reformasi menjadi sangat penting dan mereka melihat komitmen Indonesia terhadap green economy dengan berbagai project dan target itu juga berada dalam track yang benar,” jelasnya.

Airlangga menambahkan, OECD juga mempertimbangkan Indonesia yang tengah berproses menjadi anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (FATF).

“Mereka juga melihat kegiatan yang berkait dengan ekonomi yang berkeadilan, apakah itu perpajakan, apakah itu terkait dengan Indonesia yang sedang berproses di dalam FATF. Itu menjadi suatu hal yang positif,” katanya.

Meski demikian, Airlangga menambahkan bahwa proses menjadi anggota OED dibutuhkan waktu yang lama, sekitar 4 hingga 8 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper