Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KCIC Buka Suara soal Isu Subkontraktor Kereta Cepat Belum Dibayar

KCIC menjelaskan terkait kabar yang beredar di media sosial soal 12 subkontraktor proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang belum dibayar.
Kereta Api Cepat Jakarta Bandung (KCJB). ANTARA/HO-PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Kereta Api Cepat Jakarta Bandung (KCJB). ANTARA/HO-PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menjelaskan terkait adanya kabar yang beredar di media sosial terkait 12 subkontraktor proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang belum dibayar. 

GM Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa, mengatakan, pihaknya berkontrak dengan kontraktor yang tergabung dalam konsorsium High Speed Railway Contractors Consortium (HSRCC).

Selanjutnya, kontraktor dapat menunjuk subkontraktor berdasarkan spesialisasinya, sehingga terdapat perikatan pekerjaan antara kontraktor dengan sub kontraktor.

"KCIC tidak memiliki perikatan apapun dengan subkontraktor," jelas Eva dalam keterangan resmi, Selasa (8/8/2023).

Eva menjelaskan, berdasarkan ketentuan kontrak EPC, pembayaran dari KCIC kepada kontraktor dan kontraktor kepada subkontraktor akan dilakukan selama hasil fisik pekerjaan dan dokumen lengkap telah diverifikasi.

Eva melanjutkan, selama ini KCIC telah melakukan berbagai langkah percepatan pembayaran. Hal ini tercermin dari selisih progres konstruksi dan progres investasi yang tidak terpaut jauh. 

Dia menjelaskan, progres konstruksi menggambarkan nilai pembayaran oleh KCIC kepada kontraktor. Sementara, progres investasi adalah biaya yang sudah dikeluarkan oleh kontraktor.

Progres konstruksi proyek KA Cepat terhitung hingga akhir Juli 2023 mencapai 95,71 persen, sedangkan progres investasi sudah mencapai 99,9 persen.

Terkait dengan pekerjaan relokasi fasos fasum yang dilaksanakan oleh subkontraktor PT Pusaka Jaya Perkasa, berdasarkan keterangan kontraktor HSRCC, PT Pusaka Jaya Perkasa telah menerima pembayaran 100 persen atau senilai Rp17,9 miliar untuk 5 pekerjaan.

Sementara itu, 1 pekerjaan lainnya telah dibayarkan 64 persen atau senilai Rp2,05 miliar dan sisa pembayarannya menunggu kelengkapan dokumen dari kontraktor.

Dia menegaskan, KCIC terus menjalin komunikasi dengan kontraktor untuk menyelesaikan pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung secara tepat waktu dan tepat biaya.

"Proses pembayaran kepada kontraktor selalu memperhatikan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), yaitu melalui verifikasi hasil fisik pekerjaan di lapangan dan dokumen yang lengkap," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper