Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menhub: Proyek MRT East-West Line Mulai Dibangun Agustus 2024

Kemenhub menyerahkan Dokumen Basic Engineering Design (BED) MRT East-West Line Fase 1 Tahap 1 kepada Pemprov DKI Jakarta.
Rangkaian kereta moda raya terpadu (MRT) melintas di Stasiun MRT Asean, Jakarta, Rabu (11/1/2023). Bisnis/Arief Hermawan P
Rangkaian kereta moda raya terpadu (MRT) melintas di Stasiun MRT Asean, Jakarta, Rabu (11/1/2023). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan proyek MRT Jalur Timur-Barat atau MRT East-West Line mulai dibangun pada Agustus 2024.

Proyek ditargetkan dapat segera dimulai setelah dilakukan penyerahan Dokumen Basic Engineering Design (BED) MRT East-West Line Fase 1 Tahap 1 kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pada Senin (7/8/2023) di Jakarta.

Dokumen BED diserahkan langsung oleh Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Menhub mengatakan, penyerahan BED hari ini merupakan salah satu titik penting bagi perkembangan transportasi massal berbasis rel di Indonesia, khususnya di Provinsi DKI Jakarta. Hal tersebut diharapkan memberikan dampak positif untuk perkembangan kemajuan masyarakat di masa depan.

Budi Karya mengatakan proyek MRT Jalur Timur-Barat merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang harus dikawal bersama-sama. Dia menuturkan, Kementerian Perhubungan akan terus mendukung implementasi pengembangan transportasi massal berbasis rel bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

Adapun, dia menyebut proses groundbreaking proyek ini ditargetkan dilakukan pada kuartal III/2024 mendatang. 

"Diharapkan groundbreaking dapat dilakukan pada Agustus 2024," kata Budi Karya dikutip dari keterangan resmi, Senin (7/8/2023). 

Budi Karya mengatakan, pada Fase 1 Tahap 1, pengembangan MRT koridor Timur-Barat akan meliputi jalur dari Tomang sampai dengan Medan Satria.

Jika keseluruhan koridor sudah tersambung, maka koridor ini akan membentang sepanjang 90 km dari Balaraja di Tangerang hingga Cikarang, serta melintasi tiga provinsi, dua kabupaten, dan tiga kota.

Budi Karya juga berpesan agar setelah dokumen BED diserahkan, Pemprov DKI Jakarta dapat segera menunjuk institusi di bawah kendali dan kewenangannya untuk melaksanakan pembangunan proyek.

Menurutnya, hal ini perlu dilakukan agar pembangunan dapat segera dilakukan sebagaimana arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pada kesempatan yang sama, Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan, Presiden Jokowi telah memberi arahan agar MRT Jalur Timur-Barat menggunakan skema pembangunan yang serupa dengan MRT Jalur Utara-Selatan. Hal ini berkaca pada kesuksesan atas keberhasilan pembangunan, pengoperasian dan pengusahaan MRT Jalur Utara-Selatan. 

"Dengan mempertimbangkan juga kesinambungan pembangunan transportasi perkeretaapian perkotaan yang harus sejalan dengan pembangunan di Kawasan Jabodetabek, maka MRT Jalur Timur-Barat ini perlu terus dipastikan keberlangsungannya," ujar Heru.

Sebagai informasi, Saat ini MRT Jalur Utara-Selatan sudah beroperasi sepanjang 16 kilometer (km) dari Lebak Bulus hingga Bundaran Hl, dengan rata-rata penumpang harian telah mencapai 100.000 per hari.

Selain penyelenggaraan MRT, Pemprov DKI Jakarta juga telah memberikan mandat kepada PT MRT Jakarta (Perseroda) untuk melakukan pengelolaan dan pengembangan Kawasan Beroritentasi Transit (TOD - Transit Oriented Development) pada MRT Jalur Utara-Selatan.

"Kami berharap dengan pengembangan jalur MRT Jakarta Fase 3 akan mendukung perkembangan transportasi publik perkeretaapian yang berdampak luas bagi masyarakat DKI Jakarta dan sekitarnya," ujar Heru.

Adapun, MRT Jalur Timur-Barat merupakan inisiatif bersama antara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pembangunan ini merupakan bagian dari pengembangan jaringan MRT Jalur Utara-Selatan yang merupakan tulang punggung jaringan transportasi massal berbasis rel di DKI Jakarta dan kawasan penyangga di sekitarnya.

Saat ini telah dicapai konsensus kelembagaan MRT Timur Barat Fase 1, yang merupakan replika dari skema MRT Utara-Selatan yaitu, Kementerian Perhubungan sebagai Executing Agency, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Implementing Agency dan PT MRT Jakarta (Perseroda) sebagai Sub-Implementing Agency, serta menerapkan skema pembiayaan on-granting on-lending.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper