Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Waskita Karya (WSKT) Kembalikan PMN Rp3 T ke Kas Negara, Ini Alasannya

Waskita Karya (WSKT) mengembalikan PMN 2022 sebesar Rp3 triliun dari Perseroan ke Rekening Kas Umum Negara.
Karyawan beraktivitas disekitar logo PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), Jakarta, Selasa (11/10/2022). Bisnis/Abdurachman
Karyawan beraktivitas disekitar logo PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), Jakarta, Selasa (11/10/2022). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) resmi batal menerima suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah senilai Rp3 triliun. Hal ini menambah pelik ujian keuangan bagi emiten BUMN Karya itu. 

Pembatalan PMN tersebut tertuang dalam Surat Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor S410/MBU/08/2023 tanggal 02 Agustus 2023 perihal Pembatalan Dana Penyertaan Modal Negara Tahun Anggaran 2022 PT Waskita Karya.

Direktur Utama Waskita Karya, Mursyid Suyadi, mengatakan pembatalan PMN TA 2022 sebesar Rp3 triliun didasarkan pada persetujuan Komite Privatisasi lewat surat Nomor EK.5/126A/M.EKON/05/2023 tanggal 10 Mei 2023.

"Berdasarkan Surat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia selaku Ketua Komite Privatisasi telah menyetujui dan memutuskan mengembalikan dana PMN TA 2022 sebesar Rp3 triliun dari Perseroan ke Rekening Kas Umum Negara," kata Mursyid dalam keterbukaan informasi, Senin (7/8/2023).

Proses Rights Issue/Privatisasi perseroan pun tidak dilanjutan. Meski pembatalan itu berdampak pada rencana kerja perseroan, pihaknya berkomitmen untuk tetap menyelesaikan berbagai proyek yang masih dikerjakan dengan mencari sumber pendanaan alternatif lainnya.

Adapun, penarikan kembali PMN tersebut berdampak pada Rencana Kerja Anggaran Perseroan (RKAP). Waskita juga berkomitmen untuk memperbaiki kinerja keuangan serta berkoordinasi dengan para stakeholder dalam mencari sumber pendanaan alternatif penyelesaian proyek.

Sejatinya, rencana penambahan modal kepada Waskita telah bergulir sejak tahun lalu. Kala itu, Waskita diharapkan mendapat akan mendapat dana segar hingga total Rp3,98 triliun melaui skema PMN dan rights issue.

Dengan perincian, penyertaan modal negara Rp3 triliun, sedangkan sisanya Rp0,98 triliun porsi dari dana publik. Namun, hingga pertengahan 2023 pemerintah tak kunjung juga mengucurkan PMN tersebut.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban, mengatakan penundaan pemberian PMN kepada Waskita tertunda karena adanya proses restrukturisasi.

"Untuk Waskita Karya rencana PMN-nya ditunda sampai ada kejelasan restrukturisasi, sebagaimana kita ketahui Waskita perusahaan terbuka jadi kita melihat program dari restrukturisasinya," ujar Rionald dalam Konferensi Pers APBN Kita, Senin (22/5/2023).

PMN tersebut Rencananya akan digunakan oleh Waskita untuk membiayai pengerjaan proyek Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Kapal Betung dan Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi).

Namun, hingga dibatalkannya penyertaan modal tersebut pada 2 Agustus 2023 kemarin, belum jelas betul bagaimana nasib kelanjutan proyek jalan strategis tersebut.

Kabar terakhir menyebutkan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengalihkan penyelesaian dua proyek jalan tol tersebut kepada PT Hutama Karya (Persero). 

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri BUMN, Kartiko Wirjoatmodjo. Dia menyatakan bahwa pemerintah akan menyuntikkan penyertaan modal negara (PMN) Rp12,5 triliun ke Hutama Karya untuk menyelesaikan dua proyek jalan tol Waskita yaitu Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) dan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung (Kapal Betung). 

Wamen BUMN yang akrab disapa Tiko ini menjelaskan, pengalihan pembangunan proyek tol ke Hutama Karya dilakukan karena kondisi Waskita saat ini tengah dalam proses restrukturisasi. 

"Jadi saat ini Waskita sedang stand still dan renegosiasi dengan kreditur. Kami mengajukan PMN untuk menyelesaikan beberapa ruas tol [Waskita] melalui HK. Ada ruas Tol Bocimi dan Kapal Betung," ujar Tiko dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (5/6/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper