Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sucofindo Sah Jadi LVV Informasi Gas Rumah Kaca

PT Sucofindo berhasil meraih akreditasi sebagai LVV untuk Gas Rumah Kaca dan Nilai Ekonomi Karbon.
Gas rumah kaca./Ilustrasi
Gas rumah kaca./Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - PT Sucofindo, bagian dari IDSurvey resmi meraih akreditasi sebagai Lembaga Validasi dan Verifikasi (LVV) informasi Gas Rumah Kaca (GRK) dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) / Ketua Komite Akreditasi Nasional (KAN) Kukuh S. Achmad berharap Sucofindo dapat menjaga, konsistensi, kompetensi, dan imparsial dalam menjaga independensi.

“Kami mengucapkan selamat kepada PT Sucofindo atas diraihnya akreditasi sebagai LVV untuk Gas Rumah Kaca dan Nilai Ekonomi Karbon," ujarnya dalam siaran pers, Rabu (2/8/2023).

Sementara itu, Direktur Utama PT Sucofindo Jobi Triananda optimis mampu mendukung kebijakan Nilai Ekonomi Karbon, sesuai Peraturan Presiden No. 98/2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon.

Selain itu, penyelenggaraan Sistem Registrasi Nasional Pelaporan, Penyediaan Data dan Informasi (SRN PPI) sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 21/2022.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan BSN dan KAN kepada Sucofindo," ujarnya.

Jobi menuturkan Sucofindo telah memiliki sistem manajemen teruji dan tervalidasi, serta tenaga ahli yang kompeten dan berpengalaman, optimis mampu menjalankan perannya sebagai LVV Skema NEK.

Selanjutnya, Direktur Komersial Sucofindo Darwin Abas mengatakan layanan tersebut bisa memberikan kemudahan bagi perusahaan dalam memastikan informasi lingkungan yang akan diklaim, khususnya terkait GRK yang sejalan dengan standar inventarisasi dan pelaporan, kerangka kerja, dan persyaratan yang berlaku sesuai dengan Standar SNI ISO 14064-3.

Adapun, proses layanan LVV diawali dengan permohonan verifikasi/validasi GRK yang diajukan perusahaan kepada LVV Sucofindo. Kemudian dilanjut dengan tahap pre-engagement (application review), yaitu penilaian kecukupan dan kesesuaian jenis perikatan yang diusulkan dan tahap engagement, yaitu kesepakatan dengan pelanggan atas kegiatan verifikasi/validasi.

Selanjutnya, proses data request and data check yaitu permintaan data kepada pelanggan dan desk review. Kemudian verification/validation (onsite), yaitu melakukan verifikasi/validasi untuk kegiatan pengumpulan bukti sesuai dengan rencana pengumpulan bukti. Kemudian tahap verification/validation Report/Issuance of opinion, yaitu proses pembuatan laporan, tinjauan mandiri, dan penetapan keputusan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper