Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kartu Prakerja Gelombang 57 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!

Pemerintah mengumumkan pembukaan pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 57. Berikut ini syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 57.
Situs resmi program Kartu Prakerja hanya di prakerja.go.id / Tangkapan layar prakerja.go.id
Situs resmi program Kartu Prakerja hanya di prakerja.go.id / Tangkapan layar prakerja.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah membuka pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 57. Program ini ditujukan bagi pencari kerja, pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), maupun pekerja yang memerlukan peningkatan kompetensi.

“Gelombang 57 dibuka!,” tulis Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja melalui akun Instagram resminya @prakerja.go.id.

Sebelum mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 57, ada beberapa syarat yang harus diperhatikan calon peserta. Berikut ini informasi terkait besaran insentif, syarat, dan cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 57.

Bagi calon peserta yang sudah mendaftar bisa langsung mengklik ‘Gabung Gelombang’. Lantas bagaimana bagi mereka yang belum mendaftar?

Calon peserta yang belum mendaftar bisa langsung mendaftarkan diri secara mandiri di www.prakerja.go.id. Namun sebelum itu, simak syaratnya terlebih dahulu.

Berikut syarat dan cara mendaftar Program Kartu Prakerja Gelombang 57:

1. Syarat mendaftar

- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun 

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal 

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil. 

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD. 

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja 

2. Cara mendaftar

- Buka laman www.prakerja.go.id 

- Siapkan e-mail, NIK, nomor KK, dan nomor HP yang masih aktif 

- Buat akun dengan memasukkan alamat email dan password 

- Verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK dan tanggal lahir kamu 

- Isi data diri kamu 

- Unggah foto e-KTP 

- Scan wajah dengan cara mengedipkan mata

- Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja 

- Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan 

- Verifikasi nomor HP yang masih aktif Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi 

- Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD)

Perlu diketahui, peserta akan mendapatkan bantuan senilai Rp4,2 juta. Bantuan tersebut terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pascapelatihan Rp600.000 untuk mendukung biaya transportasi dan internet yang diberikan sebanyak satu kali, dan insentif survei sebesar Rp100.000. 

Pada tahun ini, program Kartu Prakerja dibuka per dua mingguan. Hal ini bertujuan agar peserta mendapat kepastian mengenai pembukaan gelombang dan penetapan peserta dengan jadwal yang lebih pasti. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper