Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menag Yaqut Bicara Persiapan Ibadah Haji 2024, Ini Alasannya

Menag Yaqut Cholil Qoumas gerak cepat mempersiapkan pelaksanaan ibadah haji 2024 lebih dini usai pemerintah Arab Saudi sudah memastikan kuota jemaah Indonesia.
Menag Yaqut Cholil Qoumas usai menunaikan umrah wajib./kemenag.go.id
Menag Yaqut Cholil Qoumas usai menunaikan umrah wajib./kemenag.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mulai mempersiapkan penyelenggaraan haji 2024 usai pemerintah Arab Saudi menetapkan kuota haji tahun depan sebanyak 221.000 jemaah.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan akan melakukan percepatan persiapan haji 2024. Apalagi, masa berakhir pemvisaan jemaah juga lebih awal, jauh sebelum keberangkatan jemaah haji.

"Kita sudah diskusikan terkait dengan hambatan, risiko, dan peluang-peluang yang mungkin kita bisa dapatkan dengan percepatan ini," katanya dalam siaran pers, dikutip Sabtu (8/7/2023).

Dia menuturkan tahapan persiapan dilakukan mulai 16 September 2023. Adapun, untuk proses pemvisaan akan berakhir pada 29 April 2024, atau sekitar 10 hari sebelum mulai dibukanya fase keberangkatan jemaah haji ke Arab Saudi.

Yaqut menambahkan proses percepatan akan diawali dengan penyelesaian laporan keuangan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H. Selama ini, masa penyusunan laporan adalah 60 hari, terhitung sejak berakhirnya operasional haji.

Dia meminta proses tersebut harus sudah selesai maksimal satu bulan. Selanjutnya akan segera dilaporkan ke DPR agar bisa mulai membahas haji tahun depan.

Menurutnya, percepatan pembahasan dengan DPR harus dilakukan karena adanya perbedaan mendasar dalam hitungan kalender. Pemerintah Arab Saudi menggunakan kalender Hijriyah, sementara Indonesia menggunakan kalender Masehi, sehingga memiliki siklus keuangan yang berbeda.

"Artinya, pembahasan-pembahasan terkait dengan pelaksanaan ibadah haji, harus dimulai sedini mungkin," jelasnya.

Pembahasan dengan Komisi VIII DPR diharapkan juga akan mempercepat kesepakatan tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H/2024 M. Hal ini mungkin segera dilakukan karena kepastian kuota sudah ada.

Jika sudah ada ketetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), maka tahap pelunasan bisa segera dibuka dan penyiapan dokumen juga bisa segera dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper