Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Top 5 News Bisnisindonesia.id: Skema Sewa Beli Rumah hingga Target Ambisius GOTO

Berita tentang skema sewa beli solusi kepemilikan rumah bagi MBR menjadi salah satu berita pilihan editor BisnisIndonesia.id hari ini.
Ilustrasi-Canva
Ilustrasi-Canva

Bisnis.com, JAKARTA – Backlog hunian yang mencapai level 12,75 juta berdasarkan data Susenas BPS pada 2021 menjadi permasalahan yang belum terselesaikan hingga saat ini. Padahal, pada 2004, backlog perumahan mencapai 5,2 juta unit rumah. Jumlah ini akan terus berubah seiring pertambahan kebutuhan sekitar 800.000 unit setiap tahunnya yang berasal dari pertumbuhan keluarga baru.

Berita tentang skema sewa beli solusi kepemilikan rumah bagi MBR menjadi salah satu berita pilihan editor BisnisIndonesia.id hari ini. Selain berita tersebut, sejumlah berita menarik lainnya turut tersaji dari meja redaksi BisnisIndonesia.id.

Berikut ini highlight Bisnisindonesia.id, Sabtu (24/6/2023):

1. Meramu Skema Sewa Beli Solusi Kepemilikan Rumah Bagi MBR

Backlog adalah kesenjangan antara jumlah rumah terbangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan oleh masyarakat. Backlog dihitung berdasarkan kebutuhan satu unit rumah untuk satu rumah tangga atau kepala keluarga (KK).

Adapun backlog hunian yang mencapai 12,75 persen terdiri dari non Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), sedangkan sisanya 87,25 persen merupakan kalangan MBR yang terdiri dari 19,6 persen fixed income atau pekerja tetap dan 74 persen dari kalangan informal atau non fixed income.

Untuk kalangan MBR, berbagai cara telah dilakukan pemerintah untuk menekan angka backlog perumahan mulai dari program Sejuta Rumah hingga dukungan fiskal yang berupa pemberian Subsidi Selisih Bunga (SSB), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang saat ini disinergikan dengan Tapera. Namun rupanya sejumlah jurus tersebut belum mampu mengurangi angka backlog hunian.

Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Haryo Bekti Martoyoedo menuturkan pemerintah terus berupaya memperluas fasilitas pembiayaan bagi MBR. Salah satunya lewat skema sewa beli (rent to buy) atau sewa milik (rent to own/RTO) rumah bersubsidi dimana dilakukan dengan sewa terlebih dahulu lalu kemudian dapat menjadi milik melalui proses pembelian dalam jangka waktu tertentu.

Selama ini, skema sewa beli telah diterapkan di beberapa bank dan lembaga keuangan pembiayaan yang menyasar segmen pasar komersial atau non subsidi MBR. Kendati demikian, mekanisme sewa beli ini masih perlu dimatangkan dengan perbankan dan lembaga keuangan termasuk pengkajian dan pencarian entitas agregator yang menguasai atau mengelola aset hunian selama masa sewa berlangsung.

Untuk diketahui, agregator merupakan perusahaan yang sebagai pemilik aset serta menghubungkan penyewa kepada lembaga keuangan yang memiliki jasa pembiayaan sewa beli. Agregator juga memiliki kewajiban untuk melakukan pembelian kembali atas objek sewa beli apabila penyewa wanprestasi. 

Adapun agregator ini sangat dibutuhkan agar masa sewa dalam skema RTO ini lebih panjang, tidak hanya berlangsung dalam jangka waktu 6 bulan hingga 1 tahun saja. Agregator ini bisa berasal dari pengembang maupun lembaga keuangan.

2. Menerawang Masa Depan Kripto di Indonesia

Web3 atau Web 3.0 merupakan evolusi yang signifikan dari Web2 atau Web2.0, khususnya dalam hal desentralisasi. Pengembangannya termasuk keberadaan kripto perlu dibangun dalam satu ekosistem yang dapat mendunia.

Pada Web3, pengguna memiliki kendali atas data, privasi dan konten apapun yang mereka buat secara online. Pergeseran paradigma ini membuat perkembangan Web3 semakin pesat, termasuk di Indonesia.

Berdasarkan laporan yang dikeluarkan oleh perusahaan modal ventura kripto Electric Capital berjudul 2022 “Electric Capital Developer Report” disebutkan dalam kurun waktu tujuh tahun terakhir, per Januari 2022 secara bulanan ada lebih dari 22.000 developer aktif. 

Sebanyak 28 persen developer membangun ekosistemnya menggunakan Bitcoin dan Ethereum, sisanya sebanyak 72 persen membangun ekosistemnya di luar dari Bitcoin dan Ethereum, seperti Solana, NEAR, Polygon, Sui, Aptos, Optimism, Arbitrum, dan lain-lain. 

Secara spesifik di Asia Tenggara, dilansir dari laporan perusahaan investasi ventura White Star Capital, ada 627 perusahaan kripto atau blockchain yang berkantor pusat di Asia Tenggara. Sebagian besar pertumbuhan pendanaan modal ventura berasal dari perusahaan rintisan crypto, blockchain, dan web3, yang menarik hampir US$1 miliar dalam pendanaan di tahun 2022. 

 

3. Penghentian Bebas Visa 159 Negara Tak Surutkan Kunjungan Wisman

Pemerintah membekukan kunjungan bebas visa bagi 159 negara di dunia. Sebelumnya, sejak 2016, Indonesia telah memberi izin kemudahan masuk ke Tanah Air untuk 169 negara. Artinya, tinggal 10 negara yang bisa masuk ke Indonesia tanpa visa.

Ketetapan ini setelah Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly menerbitkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-GR.01.07 Tahun 2023 tentang Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan untuk Negara, Pemerintah Wilayah Administratif Khusus Suatu Negara, dan Entitas Tertentu. Melalui beleid itu, pemerintah menghentikan untuk sementara kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) untuk 159 negara yang mulai berlaku sejak ditetapkan pada 7 Juni 2023.

Dengan keputusan ini, maka Indonesia hanya mengizinkan 10 negara masuk tanpa visa. Negara itu adalah rumpun Asean yakni Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, Timor Leste, dan Vietnam. Sementara, 159 negara lainnya yang sebelumnya juga mendapatkan kebijakan bebas visa melalui Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 ditangguhkan.

Merujuk pada keputusan menteri itu, pemberian bebas visa kunjungan berdampak pada aspek kehidupan bernegara, tidak terkecuali gangguan ketertiban umum dan penyebaran penyakit dari negara yang belum dinyatakan bersih atau bebas penyakit tertentu dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sehingga jumlah penerima kebijakan itu diatur ulang.

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa langkah pemerintah untuk membekukan kunjungan bebas visa bagi 159 negara di dunia telah melalui proses kajian yang matang.

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan visa yang dicabut adalah kebijakan bebas visa kunjungan dan bukan visa kedatangan atau visa on arrival (VOA). Kebijakan bebas visa kunjungan dicabut pemerintah karena dinilai tidak efektif mendatangkan wisatawan berkualitas.

Untuk diketahui, kebijakan bebas visa kunjungan diberikan kepada warga asing dengan jangka waktu tinggal di Indonesia paling lama 30 hari dan tidak dapat diperpanjang di Tanah Air. Persyaratan yang wajib ditunjukkan kepada petugas imigrasi di TPI adalah paspor yang masih berlaku setidaknya 6 bulan, serta tiket meninggalkan wilayah Indonesia.

Sementara, kebijakan visa kedatangan (VOA) diberikan kepada warga asing dengan jangka waktu tinggal 30 hari dan dapat diperpanjang satu kali dengan durasi 30 hari.

4. Mencuat Kembali Isu Redenominasi Rupiah

Bank Indonesia (BI) kembali mengungkapkan rencana redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang rupiah dengan menghilangkan 3 nol dalam nominal rupiah saat ini, semisal uang Rp1.000 menjadi Rp1.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan bahwa persiapan redenominasi rupiah telah dilakukan bank sentral sejak jauh-jauh hari. Namun, dia menyatakan implementasi tersebut perlu mempertimbangkan sejumlah aspek.

Kendati demikian, dia menyatakan ada tiga faktor yang menentukan implementasi dari rencana tersebut. Pertama, kondisi makro dalam situasi baik. Kedua, stabilitas moneter dan sistem keuangan terjaga, dan ketiga adalah situasi sosial-politik yang kondusif.

Menurutnya, ekonomi Indonesia saat ini berada dalam kondisi yang bagus. Namun, BI menilai penerapan redenominasi membutuhkan ketepatan momentum sambil tetap memerhatikan kondisi perekonomian global yang kini sedang melambat.

Rencana redenominasi rupiah memang bukan hal baru. Pada 2020, wacana ini sempat mencuat setelah Kementerian Keuangan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah sebagai salah satu fokus perhatian pada periode 2020-2024.

Hal tersebut tertuang dalam PMK No.77/PMK.01/2020 terkait rencana strategis Kementerian Keuangan 2020-2024. Setidaknya, rencana ini sudah dibahas sejak Darmin Nasution menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2009 hingga 2013.

5. Target Ambisius Pabrik Sepeda Motor Listrik GOTO & TOBA

PT Energi Kreasi Bersama segera menambah panjang daftar pabrikan sepeda motor listrik di Indonesia. Di antara merek lainnya, Electrum punya target yang terbilang ambius.

Pabrik motor listrik milik PT Energi Kreasi Bersama (Electrum) akan mulai dibangun yang ditandai dengan peletakan batu pertama atau groundbreaking pada hari ini, Jumat (23/6/2023). 

Berdasarkan undangan yang diterima awak media, groundbreaking pabrik Electrum dilakukan di Zona E Kawasan Greenland International Industrial Center, Cikarang, Jawa Barat. 

Adapun, perusahaan hasil joint venture antara PT TBS Energi Utama Tbk. (TOBA) dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) itu menargetkan pembangunan pabrik motor listrik dapat rampung pada medio 2024. 

Belum diketahui secara pasti berapa kapasitas produksi pabrik yang akan dibangun tersebut.

Pada Januari 2023, Managing Director Electrum Patrick Adhiatmadja sempat mengungkapkan bahwa perusahaan mempunyai ambisi memasok 2 juta unit motor listrik untuk kebutuhan di dalam negeri. 

Namun, sampai 3 tahun mendatang atau 2025, Electrum menargetkan penjualan hingga 500.000 unit motor listrik.

Selain kapasitas, perusahaan juga belum menyampaikan secara resmi berapa besaran investasi yang dialokasikan untuk membangun pabrik motor listrik. 

Berdasarkan catatan Bisnis, TOBA bersama GOTO telah menyatakan rencana investasi sekitar US$1 miliar selama 5 tahun mendatang untuk mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper