Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BSU Tahap 4 Cair Hari Ini! Cek Data Penerima di Link Resmi Ini

BSU tahap 4 sebesar Rp600.000 bagi pekerja mulai cair hari ini, Senin (3/10/2022). Berikut ini syarat dan cara cek data penerima BSU 2022.
Ilustrasi bantuan subsidi upah (BSU) 2022 atau subsidi gaji Rp600.000/Bisnis-Bisnis - Arief Hermawan Prn
Ilustrasi bantuan subsidi upah (BSU) 2022 atau subsidi gaji Rp600.000/Bisnis-Bisnis - Arief Hermawan Prn

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah mulai menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) tahap 4 sebesar Rp600.000 bagi pekerja mulai hari ini, Senin (3/10/2022).

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi menyampaikan dari 1,5 juta data diterima, terdapat sekitar 1,2 juta data yang memenuhi syarat sebagai penerima BSU tahap 4 Rp600.000 per orang.

“Secara detail kami telah menerima data BSU tahap keempat, kami padankan. Jumlah tersebut kan kemudian berkurang, kalau nggak salah dari 1,5 juta yang kami peroleh, 1,2 juta yang sudah clean dari pemadanan nggak ada persoalan,” kata Anwar saat ditemui di kantor Kemenaker, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Adapun, BSU tahap I telah disalurkan kepada 4.112.052 pekerja. Kemudian, BSU tahap II telah disalurkan kepada 1.607.776 pekerja, sedangkan BSU tahap III telah disalurkan kepada 1.357.722 orang. Secara kumulatif, sebanyak 7.077.550 pekerja telah menerima bantuan tersebut.

Adapun, penyaluran BSU rutin setiap pekan disalurkan melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa pihaknya dalam menyalurkan BSU kepada para pekerja dilakukan secara bertahap.

"Setiap minggu [disalurkan kepada] 1 juta, 2 juta [penerima BSU]. Insya Allah dalam kurun 1 bulan mungkin, kami dapat selesaikan," kata Ida dalam keterangan resmi dikutip Kamis (29/9/2022).

Secara keseluruhan, Kemenaker mengajukan anggaran Rp8,7 triliun untuk penyaluran BSU kepada 14,6 juta pekerja. Berdasarkan Permenaker No.10 Pasal 3 Tahun 2022 disebutkan syarat penerima BSU yaitu WNI, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022, dan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Bagi pekerja/buruh dengan upah minimum di atas Rp3,5 juta, tapi besaran setara atau di bawah ketentuan upah minimum provinsi kabupaten/kota pun dapat memperoleh BSU. Selain itu, calon penerima BSU bukan pegawai negeri sipil (PNS) atau TNI/Polri.

Sebelum mencairkan BSU Rp600.000, masyarakat diminta untuk melakukan pengecekan terkait kepastian sebagai penerima manfaat.

Bagi pekerja yang ingin mengecek apakah namanya tertera sebagai calon penerima BSU Tahap 4, dapat mengeceknya melalui website kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Berikut ini cara cek penerima BSU 2022 Rp600.000 lewat HP:

1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id melalui browser Hp Anda
2. Login akun
3. Jika belum memiliki akun, Anda harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu dan melengkapi data yang diperlukan.
4. Kemudian, lakukan aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor handphone Anda. Selanjutnya, login ke dalam akun Anda.
5. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
6. Cek pada bilah notifikasi tentang ketetapan Anda terdaftar dalam penerima BSU 2022.
7. Anda juga akan mendapatkan notifikasi apabila dana bantuan sudah tersalurkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper