Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cair Besok! Cek Data Penerima BSU Tahap 3 Rp600.000 di Link Ini

Kemenaker akan mencairkan BSU 2022 tahap 3 kepada 1,3 juta penerima. Berikut ini link dan cara cek penerima BSU 2022.
Tampilan situs bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek status penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji dari pemerintah/Kemnaker.go.id
Tampilan situs bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek status penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji dari pemerintah/Kemnaker.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan menyalurkan bantuan subsisi upah atau BSU 2022 sebesar Rp600.000 per orang untuk tahap 3 pada Selasa (27/9/2022) besok.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan pihaknya akan mulai mencairkan subsidi gaji tahap 3 kepada 1,3 juta penerima yang telah diterima dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Insya Allah besok mulai cair ke penerima sebesar 1,357 juta penerima," kata Anwar saat dihubungi, Senin (26/9/2022).

Proses pendataan untuk tahap ketiga ini telah melalui verifikasi dan validasi data yang dilakukan dengan secepat dan setepat mungkin agar dapat dirasakan manfaatnya oleh pekerja dan buruh.

Bagi pekerja yang ingin mengecek apakah namanya tertera sebagai calon penerima BSU Tahap 3, dapat mengeceknya melalui website kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Sebelumnya, BSU subsidi gaji telah disalurkan kepada 4,3 juta pekerja/buruh dengan anggaran Rp2,6 riliun melalui Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. Adapun, BSU tahap 2 telah disalurkan kepada 2,4 juta pekerja.

Secara keseluruhan, Kemenaker mengajukan anggaran subsidi upah untuk disalurkan kepada 14,6 juta penerima dengan anggaran Rp8,7 triliun.

Berdasarkan Permenaker No.10 Pasal 3 Tahun 2022 disebutkan calon penerima BSU yaitu WNI, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022, dan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Bagi pekerja/buruh dengan upah minimum di atas Rp3,5 juta, tapi besaran setara atau di bawah ketentuan upah minimum provinsi kabupaten/kota pun dapat memperoleh BSU. Selain itu, calon penerima BSU bukan pegawai negeri sipil (PNS) atau TNI/Polri.

Sebelum mencairkan BSU Rp600.000, masyarakat diminta untuk melakukan pengecekan terkait kepastian sebagai penerima manfaat.

Berikut ini cara cek penerima BSU 2022 Rp600.000:

1. Kunjungi website kemnaker.go.id
2. Login akun kemnaker.go.id.
3. Jika belum memiliki akun, Anda harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu dan melengkapi data yang diperlukan.
4. Kemudian, lakukan aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor handphone Anda. Selanjutnya, login ke dalam akun Anda.
5. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
6. Cek pada bilah notifikasi tentang ketetapan Anda terdaftar dalam penerima BSU 2022.
7. Anda juga akan mendapatkan notifikasi apabila dana bantuan sudah tersalurkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper