Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jaga Penyebaran Covid-19, Instran: Transportasi Darat Wajib Antigen

Pemerintah dapat memberikan bantuan subsidi, bila ada keberatan dari pengusaha bus.
Petugas mendata pemudik sebelum mengikuti tes cepat antigen setibanya di Terminal Bus Kalideres, Jakarta, Senin (17/5/2021)./Antara
Petugas mendata pemudik sebelum mengikuti tes cepat antigen setibanya di Terminal Bus Kalideres, Jakarta, Senin (17/5/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Institut Studi Transportasi (Instran) menilai kewajiban tes antigen untuk transportasi darat harus tetap dilanjutkan. Hal ini akan menjadi kunci agar mobilitas masyarakat tidak membuat lonjakan kasus Covid-19.

Direktur Eksekutif Instran Deddy Herlambang mengatakan bahwa transportasi darat menjadi salah satu pilihan moda yang banyak digunakan masyarakat lantaran tarifnya yang juga terjangkau.

"Mobilitas masyarakat memang meningkat selama Nataru dibandingkan hari-hari sebelum Nataru. Berdasarkan catatan Kemenhub, penumpang moda darat meningkat 22,09 persen, moda udara 10,27 persen, dan kereta api 56,46 persen," ujarnya, Rabu (5/1/2021).

Jika operator bus keberatan, sambung Deddy, bisa diberikan bantuan subsidi khusus untuk penyediaan tes antigen di sejumlah terminal keberangkatan.

"Mengingat tiket moda darat itu murah bila diwajibkan tes antigen, maka moda darat tetap diadakan tes antigen. Bila operator bus keberatan diharapkan subidisi dari pemerintah khusus tes antigen. Seperti PT KAI tes antigennya juga sudah murah Rp35.000," ucap Deddy.

Kendati demikian, dia menilai pengawasan yang dilakukan para operator transportasi selama Nataru secara umum sudah baik. Misalnya pada moda kereta api, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI yang telah menolak 9.000 calon penumpang yang memang reaktif dan belum divaksin lengkap ataupun tidak memenuhi persyaratan lainnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan meskipun terjadi peningkatan mobilitas masyarakat, penanganan pergerakan transportasi pada masa Nataru dapat berjalan dengan lancar, tentunya dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Dia menuturkan, kelancaran penyelenggaraan transportasi tersebut tidak lepas dari adanya kolaborasi yang baik antar pemangku kepentingan, yaitu dengan kepolisian, TNI, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, operator transportasi, media, masyarakat, dan unsur terkait lainnya.

“Sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo bahwa kami tetap melayani pergerakan masyarakat di masa libur Nataru, namun dengan pengawasan prokes yang ketat. Hal itu perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus Covid-19 usai masa libur Nataru,” kata Menhub saat menutup Posko Monitoring Nataru, Selasa (4/1/2021).

Lebih lanjut Menhub meminta skema yang sudah berhasil dilakukan di masa libur Nataru ini bisa diterapkan juga di masa Angkutan Lebaran mendatang.

Sebab, sekalipun pergerakan lebih ramai, pengendalian transportasi tetap lancar dan tingkat kecelakaan juga menurun. Ini bisa menjadi pola yang bisa dijalankan kembali di masa Angkutan Lebaran 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper