Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rencana Cukai Minuman Manis dan Plastik, Ini Keresahan Transmart

Nilai transaksi produk minuman bergula dalam kemasan, plastik dan peralatan makan-minum sekali pakai mencapai sekitar Rp500 miliar setiap tahunnya di seluruh gerai ritel modern milik Transmart Carrefour.
Pekerja menyusun aneka jenis minuman kaleng di salah satu grosir penjual makanan dan minuman kemasan di Pekanbaru, Riau, Senin (12/6). /Antara-Rony Muharrman
Pekerja menyusun aneka jenis minuman kaleng di salah satu grosir penjual makanan dan minuman kemasan di Pekanbaru, Riau, Senin (12/6). /Antara-Rony Muharrman

Bisnis.com, JAKARTA — Vice President Corporate Communications Transmart Carrefour Satria Hamid menyesalkan rencana perluasan cukai pada minuman bergula dalam kemasan, plastik dan peralatan makan-minum sekali pakai yang tengah digodok dalam Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022.

Satria beralasan manuver pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara lewat perluasan cukai itu berpotensi menggerus omzet industri ritel nasional serta menekan tingkat konsumsi masyarakat di tengah momentum pemulihan ekonomi. Selain itu, Satria menambahkan, perluasan cukai itu juga berpotensi menimbulkan inflasi di tengah masyarakat.

“Tidak hanya Transmart saja, tetapi seluruh usaha ritel bakal mengalami penurunan pendapatan yang signifikan karena konsumen menahan belanjanya,” kata Satria melalui sambungan telepon kepada Bisnis, Selasa (21/9/2021).

Adapun, nilai transaksi produk minuman bergula dalam kemasan, plastik dan peralatan makan-minum sekali pakai mencapai sekitar Rp500 miliar setiap tahunnya di seluruh gerai ritel modern milik Transmart Carrefour.

Di sisi lain, Satria berpendapat, rencana pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara lewat perluasan cukai itu tidak bakal optimal. Alasannya, potensi pendapatan industri ritel dan tingkat konsumsi masyarakat dipastikan turun signifikan.

“Pemerintah hanya melihat produk ini banyak dan diminati tetapi jangan salah kalau ini naik, kemungkinan inflasi akan terjadi, masyarakat mengerem belanjanya dan apakah tepat kebijakan ini di saat sulit seperti ini,” kata dia.

Sebelumnya, perluasan atau ekstensifikasi barang kena cukai dinilai perlu dilakukan untuk meningkatkan pendapatan negara. Beberapa objek barang yang diproyeksikan akan kena cukai adalah plastik serta makanan dan minuman berpemanis atau MMDK.

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Heryanto menjelaskan bahwa sejak Undang-Undang 11/1995 tentang Cukai berlaku hingga 2021, objek kena cukai baru terbatas pada tiga jenis barang, yaitu etil alkohol, minuman mengandung etil alkohol, dan produk hasil tembakau.

Selama 26 tahun itu, pendapatan cukai hasil tembakau mendominasi pendapatan cukai hingga lebih dari 90 persen setiap tahunnya. Kenaikan cukai yang kian tinggi sejalan dengan wacana pemerintah untuk menetapkan perluasan objek cukai, dengan menambahkan plastik sebagai barang kena cukai pada 2022.

“DPR telah menyetujui cukai kantong plastik, berikut dengan cukai kemasan dan wadah plastik, cukai diapers, cukai alat makan dan minuman sekali pakai. Sedangkan penambahan cukai untuk MMDK belum disetujui,” ujar Nirwala pada Kamis (2/9/2021).

Nirwala memaparkan bahwa prevalensi Diabetes Melitus di Indonesia meningkat hingga 30 persen dalam kurun 2013–2018. Pertumbuhan obesitas di Indonesia pun menduduki peringkat ketiga tertinggi di Asia Tenggara pada rentang waktu 2010–2014, yakni 33 persen. “Melihat data tersebut, MMDK berpotensi dikenakan cukai,” ujarnya.

Di tengah pandemi yang belum usai, pemerintah berupaya untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional guna memperbaiki outlook defisit. Dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2021, pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp1.743,6 triliun.

Pendapatan cukai ditargetkan mencapai Rp180 triliun atau 10 persen dari penerimaan negara. Peningkatan terbear target cukai diperkirakan akan terjadi pada 2022 mendatang, yakni naik hingga 11,9 persen dari target tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper