Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Banggar DPR Minta Transfer ke Daerah Efektif, Minimalisasi Dana Menganggur

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI tidak ingin alokasi anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) pada 2022 yang direncanakan Rp770,4 triliun, sebagian besar tersedot hanya untuk biaya rutin.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah (kemeja putih) yang juga politisi PDI Perjuangan memberikan klarifikasi di Gedung DPR terkait hoaks bagi-bagi uang dan kerumununan massa di Madura, Jawa Timur, Kamis (15/4/2021). JIBI/Bisnis-Jhon Andi Oktaveri
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah (kemeja putih) yang juga politisi PDI Perjuangan memberikan klarifikasi di Gedung DPR terkait hoaks bagi-bagi uang dan kerumununan massa di Madura, Jawa Timur, Kamis (15/4/2021). JIBI/Bisnis-Jhon Andi Oktaveri

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI meminta pemerintah untuk memastikan pemanfaatan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) pada 2022 dilakukan secara efektif. 

“Kami menaruh perhatian besar pada kebijakan TKDD. Tentunya kita tidak ingin alokasi anggaran TKDD yang direncanakan Rp770,4 triliun tahun 2022, sebagian besar tersedot hanya untuk biaya rutin,” kata Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah pada Rapat Kerja (Raker) bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (25/8/2021).

Said mengatakan bahwa pihaknya mendorong pemerintah untuk mengedepankan transfer berbasis kontrak. Langkah ini, tambahnya, dapat meminimalisasi dana menganggur atau idle cash di daerah dengan alokasi berjumlah fantastis.

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP itu mengingatkan apabila kinerja belanja daerah tidak mengalami perbaikan, maka pembangunan daerah yang diharapkan masyarakat bisa terlampau jauh dari harapan.

Oleh sebab itu, Said meminta pemerintah agar mulai merubah komposisi belanja pada APBN 2022. Perubahan itu harus berwujud proporsi belanja untuk pembangunan yang lebih besar daripada anggaran rutin yang selama ini dikeluarkan oleh pemerintah daerah.

Menurutnya, pemerintah sudah harus mulai melakukan langkah afirmatif agar setidaknya 40 persen dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Desa dipersiapkan untuk program ketahanan pangan, khususnya yang ditopang oleh daerah, minimal dalam waktu tiga tahun ke depan.

“Langkah ini untuk menopang swasembada pangan dan kebutuhan pangan hewani,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Editor : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper