Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

34 Perusahaan Batu Bara Tak Penuhi DMO, PLN Klaim Pasokan untuk PLTU Masih Aman

PLN telah menjalin kerja sama dan mendapat dukungan dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memastikan pasokan batu bara ke PLTU berjalan lancar.
PLTU Suralaya unit 8, dikenal juga sebagai PLTU Banten 1 Suralaya Operation and Maintenance Services Unit (OMU), terletak di sebelah timur PLTU Suralaya I-VII, Desa Suralaya, Kecamatan Pulo Merak, Cilegon. PLTU berkapasitas terpasang I x 625 MW melengkapi PLTU Suralaya 1-7 yang beroperasi sejak 1984. PLTU ini diresmikan pada 28 Desember 2011. /indonesiapower.co.id
PLTU Suralaya unit 8, dikenal juga sebagai PLTU Banten 1 Suralaya Operation and Maintenance Services Unit (OMU), terletak di sebelah timur PLTU Suralaya I-VII, Desa Suralaya, Kecamatan Pulo Merak, Cilegon. PLTU berkapasitas terpasang I x 625 MW melengkapi PLTU Suralaya 1-7 yang beroperasi sejak 1984. PLTU ini diresmikan pada 28 Desember 2011. /indonesiapower.co.id

Bisnis.com, JAKARTA – PT PLN (Persero) mengklaim stok batu bara di pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik perseroan masih terjaga meski ada 34 perusahaan yang diberikan sanksi larangan ekspor oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, karena tidak memenuhi kewajiban pemenuhan pasar domestik atau domestic market obligation (DMO).

“Stok [batu bara untuk PLTU] terjaga,” ujar Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN Agung Murdifi kepada Bisnis, Selasa (10/8/2021).

Dia mengatakan bahwa perseroan telah menjalin kerja sama dan mendapat dukungan dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memastikan pasokan batu bara ke PLTU berjalan lancar.

Selain itu, perseroan juga terus menjalin komunikasi dengan para pemasok batu bara. “Interaksi yang positif dengan pemasok akan menjaga pasokan yang kontinu,” kata Agung.

Sebelumnya, berdasarkan salinan surat yang diterima Bisnis, Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengirimkan surat perihal pelarangan penjualan batu bara ke luar negeri yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, dan Direktur Jenderal Perhubungan Laut tertanggal 7 Agustus 2021.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa terdapat 34 perusahaan pemasok batu bara untuk PLTU PLN yang belum memenuhi kewajiban pasokan batu bara sesuai kontrak penjualan dengan PT PLN (Persero) dan/atau PT PLN Batubara periode 1 Januari–31 Juli 2021.

Hal ini sesuai dengan surat Direktur Energi Primer PT PLN (Persero) tertanggal 4 Agustus 2021 terkait usulan tambahan pasokan batu bara untuk PLTU PLN Grup periode Agustus–Desember 2021.

Ridwan Djamaluddin membenarkan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi berupa larangan ekspor kepada 34 perusahaan batu bara karena tidak memenuhi kewajiban pasokan DMO.

“Benar,” kata Ridwan ketika dikonfirmasi Bisnis, Senin (9/8/2021).

Adapun, kelangkaan pasokan batu bara untuk PLTU pernah terjadi pada awal tahun ini. Stok batu bara di PLTU milik PLN menurun akibat dampak kondisi cuaca ekstrem, penurunan produksi tambang, serta kenaikan harga batu bara di pasar internasional.

Kemudian, untuk menjamin pasokan terjaga hingga akhir tahun, pada Juni 2021 lalu, PLN telah menandatangani komitmen pemenuhan pasokan batu bara dengan 48 mitra pemasok.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini juga sebelumnya menyebutkan, 48 mitra pemasok telah berkomitmen untuk memenuhi alokasi pasokan batu bara sesuai kontrak dan menambahkan alokasi sesuai kemampuan tambang.

Bahkan, dari koordinasi telah diperoleh tambahan pasokan batu bara lebih dari 4,6 juta ton untuk periode Juli–Desember 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper