Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perluasan Basis, Sri Mulyani Ingin Minuman Berpemanis dan Plastik Dikenakan Cukai

Produk plastik dan makanan atau minumas berpemanis merupakan contoh produk yang perlu dijadikan basis cukai untuk menangani sejumlah eksternalitas negatif yang dapat disebabkan.
Sri Mulyani mempromosikan buah dan kopi lokal Indonesia./Instagram @smindrawati
Sri Mulyani mempromosikan buah dan kopi lokal Indonesia./Instagram @smindrawati

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti terbatasnya basis cukai bagi sejumlah produk di Tanah Air.

Sri Mulyani mengatakan perluasan basis cukai diperlukan terutama bagi produk yang memiliki eksternalitas negatif. Dia pun mencontohkan produk plastik dan makanan atau minumas berpemanis merupakan contoh produk yang perlu dijadikan basis cukai untuk menangani sejumlah eksternalitas negatif yang dapat disebabkan.

Misalnya, penggunaan plastik tidak bertanggung jawab dapat menyebabkan polusi, sementara makanan/minuman berpemanis dapat memicu penyakit diabetes.

Menurutnya, banyak negara-negara maju telah mengenakan biaya cukai untuk produk-produk tersebut. Sementara itu, Indonesia baru mengenakan cukai bagi tiga produk dengan eksternalitas negatif yaitu etil alkohol, minuman beralkohol, dan hasil tembakau.

“Jadi dalam hal ini, Indonesia yang baru mengenakan [cukai] untuk tiga jenis barang, merupakan negara yang menerapkan cukai yang sangat-sangat terbatas, dibandingkan banyak negara lain yang memiliki basis penerapan cukai di dalam rangka menangani eksternalitas ini,” jelas Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI secara virtual, Senin (28/6/2021).

Sri Mulyani lalu memaparkan Indonesia merupakan negara yang paling sedikit mengenakan cukai dibadingkan dengan negara-negara di Asean. Adapun, negara yang paling banyak mengenakan cukai bagi berbagai jenis produk adalah Thailand, Kamboja, Vietnam, Laos, dan Myanmar.

Kelima negara tersebut mengenakan cukai untuk sebagian besar daftar produk yang berisikan minuman beralkohol, hasil tembakau, bensin (BBM), kendaraan bermotor, sepeda motor, minuman non-alkohol, barang lain, klub malam dan diskotek, jasa telepon, perjudian, dan lain-lain.

Di sisi lain, tidak hanya untuk menangani eksternalitas, pengenaan cukai bagi lebih banyak produk dilakukan untuk mengoptimalkan instrumen fiskal.

“Ini juga menggambarkan setiap negara memiliki kecenderungan menggunakan cukai ini untuk mengurangi eksternalitas atau sumber penerimaan,” pungkas Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper