Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJT Akan Luncurkan Aplikasi E-SPM

Pada 2021, BPJT menargetkan agar kecepatan rata-rata kendaraan di jalan tol dalam kota naik 8,69 persen menjadi 75 kilometer per jam.
Rest area jalan tol Trans Jawa./Antara/Oky Lukmansyah
Rest area jalan tol Trans Jawa./Antara/Oky Lukmansyah

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyatakan sedang mengembangkan aplikasi untuk memonitor standar pelayanan minimal jalan tol atau e-SPM. Aplikasi tersebut dinilai dapat menggenjot pemangku kepentingan untuk memenuhi SPM.

Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian fokus pihaknya untuk tetap memenuhi dan mempertahankan SPM sesuai dengan perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT).  Menurutnya,  aplikasi tersebut monitoring SPM lebih valid.

"E-SPM [dapat membuat] BPJT memeriksa kondisi jalan tol, self assessment oleh BUJT lebih valid, dan board of director badan usaha jalan tol dan BPJT dapat memonitor langsung [data SPM]," katanya kepada Bisnis, Rabu (10/2/2021).

Danang menyatakan bahwa aplikasi tersebut akan terus dikembangkan agar pengguna jalan tol juga dapat menjaga SPM. Adapun, fitur selanjutnya yang dikembangkan adalah pengguna jalan tol dapat langsung melaporkan kondisi jalan tol agar BUJT bersangkutan dapat langsung menindaklanjuti.

Seperti diketahui, Peraturan Menteri PUPR No. 16/2014 menyatakan bahwa ada delapan aspek yang harus diperhatikan dalam penghitungan SPM. Delapan aspek tersebut adalah kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan, unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan, lingkungan, dan tempat istirahat.

Sebelumnya, Kepala Bagian Umum Sekretariat BPJT M. Nurdin berharap agar BUJT dapat memperhatikan SPM, khususnya dalam saat ini yang memasuki musim hujan.

"Dalam waktu dekat, penyesuaian tarif ini tidak bisa tidak. [Namun,] kami berharap teman-teman BUJT untuk memperhatikan SPM-nya. Kami ingin melakukan pelayanan yang optimal," katanya.

Berdasarkan data BPJT, kecepatan rata-rata kendaraan di jalan tol dalam kota telah naik 72,5 persen secara tahunan menjadi 69 kilometer per jam. Sementara itu, kecepatan di jalan tol luar kota naik 17,14 persen menjadi 82 kilometer per jam.

Pada 2021, BPJT menargetkan agar kecepatan rata-rata kendaraan di jalan tol dalam kota naik 8,69 persen menjadi 75 kilometer per jam. Di samping itu, kecepatan kendaraan di jalan tol luar kota tumbuh 9,75 persen menjadi 90 kilometer per jam.

Pada saat yang sama, BPJT menargetkan volume kecelakaan di jalan tol sepanjang 2021 turun 29,76 persen secara tahunan menjadi 1,77 kejadian per kilometer. Sementara itu, jumlah fatalitas di jalan tol berkurang hingga 20 persen menjadi 0,08 persen setiap 110 juta kendaraan per kilometer.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Andi M. Arief
Editor : Zufrizal

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper