Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Abaikan Protes, Panja RUU Minerba Minta Para Publik Ajukan Judicial Review

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Minerba Bambang Wuryanto mengatakan RUU minerba atas revisi UU No. 4 tahun 2009 telah disiapkan sejak 2016.
Operasional tambang batu bara kelompok usaha Bumi Resources./bumiresources.com
Operasional tambang batu bara kelompok usaha Bumi Resources./bumiresources.com

Bisnis.com, JAKARTA - Tim Panitia Kerja (Panja) RUU Minerba meminta sejumlah pihak yang tak menyukai isi dari RUU Mineral dan Batu bara (Minerba) untuk melakukan judical review.

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Minerba Bambang Wuryanto mengatakan RUU minerba atas revisi UU No. 4 tahun 2009 telah disiapkan sejak 2016. Hal ini menanggapi banyaknya pertanyaan dan pernyataan sejumlah pihak yang menyebutkan pembahasan RUU Minerba yang terlalu cepat.

"Saya menerima banyak pesan Whatsapp yang menyatakan 938 DIM ini kok cepat sekali dibahas. Ini berarti kurang paham mekanisme pembahasan perundang-undangan," ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR bersama pemerintah, Senin (11/5/2020).

Bambang menuturkan banyak DIM yang sama dari periode DPR 2014-2019 sehingga enggak perlu dibahas. Untuk diketahui, RUU Minerba ini merupakan aturan carry over dari periode yang lalu.

Pembahasan DIM itu dilakukan oleh Panja yang dibentuk Komisi VII DPR sejak Februari 2020 bersama dengan pemerintah. Setelah dibahas, 938 DIM itu telah mengerucut menjadi 29 masalah.

"Anggota DPR sesuai dengan kewenangan yang dipunyai berdasarkan UU memiliki mandat politik yang berkuasa penuh membentuk UU. Pembahasan RUU ini dilakukan harmonisasi dan diskusi panjang bersama pemerintah sehingga enggak ada DPR yang suka-suka dan enggak ada juga Pemerintah yang suka-suka," ucapnya.

Oleh karena itu, apabila ada pihak yang tak cocok dengan isi dari RUU Minerba ini meminta untuk melakukan judical review.

"Kalau enggak cocok, mekanisme yang ada dan isi, dilakukan judical review. Enggak perlu memborbadir Whatsapp ke anggota Panja. Mohon maaf. Enggak perlu teror," tutur Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper