Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Akankah COVID-19 Timbulkan Krisis Sosial Seperti 1998? Ini Kata Chatib Basri

Mantan Menteri Keuangan RI Chatib Basri mengatakan pemerintah harus memberikan kompensasi yang setimpal apabila menginginkan masyarakat berada di rumah untuk menekan kasus positif pandemi virus Corona (COVID-19).
Pengamat Ekonomi M. Chatib Basri./FB Sri Mulyani
Pengamat Ekonomi M. Chatib Basri./FB Sri Mulyani

Bisnis.com, JAKARTA-Mantan Menteri Keuangan RI Chatib Basri mengatakan pemerintah harus memberikan kompensasi yang setimpal apabila menginginkan masyarakat berada di rumah untuk menekan kasus positif pandemi virus Corona (COVID-19).

Hal itu diungkapkan Basri saat diskusi virtual yang digelar oleh Foreign Policy Community Indonesia (FPCI) via Zoom Meeting dan Youtube, Senin (13/4/2020). 

Awalnya, Founder FPCI sekaligus mantan Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal melontarkan pertanyaan akankan dampak wabah COVID-19 menimbulkan krisis sosial ekonomi seperti periode 1998, khususnya terkait kerusuhan yang terjadi di berbagai wilayah.

Chatib Basri mengatakan dampak tersebut bisa diminimalisasi tergantung seberapa besar pemerintah mau memberikan jaring pengaman sosial (social protection) kepada masyarakat. "Jika pemerintah ingin masyarakat tetap berada di rumah, ya mereka harus diberi kompensasi yang setimpal. Itu yang hal utama," ujarnya.

Selanjutnya, Chatib yang pernah menjadi Menteri Keuangan di era Presiden SBY ini mengungkapkan pemerintah harus memastikan ketersediaan bahan pokok untuk didistribusikan kepada masyarakat. Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sekaligus social-physical distancing membuat warga tidak leluasa untuk mendapatkan bahan makanan.

Menurutnya, kelangkaan dan kenaikan harga bahan pokok bisa memicu gejolak di tengah-tengah masyarakat. Hal itu yang mematik krisis sosial pada periode 1997-1998.

"Pemerintah harus memastikan dua hal, yaitu memberikan uang dan memastikan stok bahan pangan untuk masyarakat. Kalau tidak dilakukan tentu bisa memicu ketidakpuasan warga," ungkapnya.

Seperti diketahui, pemerintah siap menggelontorkan dana Rp405 triliun atau 2,5 persen dari total produk domestik bruto (PDB) Indonesia untuk mengurangi dampak negatif COVID-19 di masyarakat. Stimulus tersebut digunakan untuk membiayai sektor kesehatan, bantuan sosial, pemulihan dunia usaha, dan menjamin kredit UMKM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper