Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tanpa Penyesuaian Tarif Listrik, Arus Kas PLN Dikorbankan

IESR memperkirakan sepanjang tahun lalu, kompensasi yang diterima PLN sekitar Rp23 triliun hingga Rp25 triliun.
Warga melakukan isi ulang pulsa listrik di salah satu perumahan, Jakarta, Rabu (6/1/2016). PT PLN (Persero) berencana akan membebaskan biaya tambah daya listrik untuk pelanggan 450 dan 900 ke 1.300 Volt Ampere (VA) yang berlaku bagi pelanggan rumah tangga. / Antara-M Agung Rajasa
Warga melakukan isi ulang pulsa listrik di salah satu perumahan, Jakarta, Rabu (6/1/2016). PT PLN (Persero) berencana akan membebaskan biaya tambah daya listrik untuk pelanggan 450 dan 900 ke 1.300 Volt Ampere (VA) yang berlaku bagi pelanggan rumah tangga. / Antara-M Agung Rajasa

Bisnis.com, JAKARTA - Institute for Essential Services Reform menyayangkan langkah pemerintah yang tidak melakukan penyesuaian tarif listrik untuk periode April hingga Juni ini.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan pemerintah memiliki ruang untuk melakukan penyesuaian tarif listrik untuk periode April hingga Juni ini karena perubahan yang cukup signifikan di nilai tukar.

"Keputusan ini sepertinya diambil untuk mengantisipasi penurunan ekonomi karena virus corona. Ini memang keputusan yang sulit bagi pemerintah dan bagi PLN," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (4/3/2020)

Menurutnya, tanpa kenaikan tarif maka beban kenaikan biaya produksi akan diserap oleh PLN. Selain itu, kembalinya tertunda penyesuaian tarif listrik ini juga berpengaruh pada cash flow atau arus kas PLN.

"Apakah ada kompensasi tahun ini, kita belum tahu. Yang jelas dengan situasi ini maka PLN harus all out melakukan efisiensi belanja dan mengatur cash flow. Mungkin juga meninjau ulang rencana investasinya," katanya.

Fabby memperkirakan sepanjang tahun lalu, kompensasi yang diterima PLN sekitar Rp23 triliun hingga Rp25 triliun. Sampai saat ini, belum ada besaran kompensasi yang harus dibayarkan pemerintah untuk tahum 2019 karena masih dalam proses audit.

"Laporan keuangan 2019 kan masih diaudit. Setelah itu baru diketahui besaran kompensasi pendapatan. Yang 2018 baru dibayarkan sepertiga dan 2019 belum dibayarkan sama sekali. Pada saat ini kondisi keuangan pemerintah juga sedang dalam kondisi yang kurang baik," tuturnya.

Tahun ini sendiri besaran kompensasi akan tergantung pada tarif adjustment apakah akan diberlakukan atau tidak setelah bulan Juni mendatang.

Menurutnya, apabila pemerintah melakukan tariff adjustment di kuartal III atau kuartal IV mendatang maka besaran kompensasi pendapatan bisa ditekan.

"Yang jelas kondisi ini menekan keuangan PLN," ucap Fabby.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper