Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menekankan pentingnya investasi guna menekan angka pengangguran yang berpotensi membengkak ke depannya.
Dia meyakini investasi dapat menciptakan lapangan pekerjaan yang saat ini sangat dibutuhkan oleh angkatan kerja di Indonesia.
"Fakta yang ada saat ini, sekitar 7 juta penduduk [Indonesia] pengangguran, dan setiap tahunnya angkatan kerja bertambah 2-3 juta. Tidak ada cara lain, investasi harus ditingkatkan," tegas Bahlil, Rabu (19/2/2020).
Dari fakta ini, Bahlil mengungkapkan BKPM terus mendorong implementasi Inpres No 7/2019 dalam rangka percepatan kemudahan berusaha.
BKPM, lanjut Bahlil, telah menempatkan pejabat penghubung K/L.
Dengan demikian, perusahaan yang sudah memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB), investor tidak perlu tawaf ke K/L untuk mendapatkan notifikasi, termasuk urusan insentif fiskal seperti tax holiday, tax allowance, dan pembebasan bea masuk impor barang modal.
"Sekarang sudah clear, jadi NIB didapat melalui OSS, notifikasinya sudah bisa langsung di BKPM. Tinggal NSPK sedang kita atur. Tidak ada lagi Abuleke nanti,” tegas Bahlil.
Selanjutnya, dalam rangka optimalisasi peran pemerintah daerah dalam rangka percepatan kemudahan berusaha di daerah, maka perizinan di daerah dapat diberikan kepada DPMPTSP.
"Saya tahu ada daerah yang belum mau memberikan kewenangan perizinannya. Memang perizinan investasi ini seperti mata air menjadi air mata,” ungkap Bahlil.
Kepala BKPM juga menegaskan pelimpahan perizinan investasi di daerah harus disikapi dengan hati-hati. Jangan ada korupsi dan menekan investor.
"Kalau kita urus investor, mereka pasti urus kita. Sepandai-pandainya tukang cat, pasti ada cipratan catnya. Asal jangan mandi cat,” canda Bahlil di depan forum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel