Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah masih menyisakan lima poin dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja, yang termasuk dalam Omnibus Law.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja merupakan salah satu RUU Omnibus Law yang tengah disusun. Beberapa lainnya mencakup sektor keuangan, lahan serta properti, dan pertambangan.