Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mayoritas Tunggakan PNBP Minerba di Tangan Kementerian Keuangan

Kementerian ESDM telah menyerahkan kewenangan penagihan tunggakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) subsektor pertambangan mineral dan batu bara ke Kementerian Keuangan senilai Rp2,8 triliun atau 57,14 persen dari total tunggakan sebanyak Rp4,9 triliun. 
Salah satu lokasi pertambangan batu bara di Kalimantan Timur./JIBI-Rachmad Subiyanto
Salah satu lokasi pertambangan batu bara di Kalimantan Timur./JIBI-Rachmad Subiyanto

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian ESDM telah menyerahkan kewenangan penagihan tunggakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) subsektor pertambangan mineral dan batu bara ke Kementerian Keuangan senilai Rp2,8 triliun atau 57,14 persen dari total tunggakan sebanyak Rp4,9 triliun. 

Nantinya, penagihan akan dilakukan oleh Kementerian Keuangan dengan pencatatannya tetap ada di Kementerian ESDM. Dengan demikian, setiap tunggakan yang tertagih akan langsung masuk ke pencatatan PNBP minerba tahun berjalan.

Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Jonson Pakpahan mengatakan tunggakan senilai Rp2,8 triliun kewenangan penagihannya sudah ada pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kementerian Keuangan. Adapun Rp2 triliun lagi sedang dalam proses pemberkasan untuk diserahkan lagi ke KPKNL.

Sementara itu, sisanya senilai Rp941 miliar masih terhitung penagihan aktif di Kementerian ESDM karena usia tunggakan yang masih kurang dari dua tahun. 

"Masih akan kita tagih di minerba karena belum dua tahun," katanya, Senin (22/7/2019). 

Adapun realisasi PNBP minerba hingga 19 Juli 2019 telah mencapai Rp22,87 triliun atau 52,85 persen dari target tahun ini senilai Rp43,27 triliun. Jonson optimistis target tersebut tercapai meskipun penurunan harga batu bara terus terjadi. 

Kendati demikian, dia mengakui harga batu bara memang sangat berpengaruh pada PNBP minerba. Pasalnya, komoditas tersebut menyumbang sekitar 80 persen dari keseluruhan PNBP minerba.

"Mending kita sampaikan saja di penjelasan nanti jika tidak tercapai, tetapi sampai sekarang kami berusaha," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper