Bandar Udara Internasional Juanda Bersama YLKI Adakan Rapat Penyesuaian Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat

Bandar Udara Internasional Juanda adakan Rapat Penyesuaian Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) bersama Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Rabu pagi (10/04).

Sidoarjo – Bandar Udara Internasional Juanda adakan Rapat Penyesuaian Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) bersama Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Rabu pagi (10/04). Bertempat di Ruang Bromo Gedung AOB Bandar Udara Internasional Juanda rapat ini dibuka oleh General Manager Heru Prasetyo, Vice President Aeronautical Business Rahardian D. Yogisworo dan Pengurus Harian YLKI Sudaryatmo pada pukul 09.30 WIB.

Pada rapat ini diberikan pemaparan terkait peningkatan layanan dan fasilitas yang telah dilakukan Bandar Udara Internasional Juanda sebagai dasar untuk membahas serta mengkaji kenaikan tarif passenger service charge (PSC) atau biasa dikenal dengan airport tax. Adapun usulan kenaikan Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) untuk penerbangan domestik menjadi Rp. 102.000,- dari Rp. 90.000,- dan internasional menjadi Rp. 239.000,-.dari Rp. 210.000,-.

Bandar Udara Internasional Juanda Bersama YLKI Adakan Rapat Penyesuaian Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat

Setelah dilakukan pemaparan rapat dilanjutkan dengan kunjungan langsung pada fasilitas serta layanan Bandar Udara Internasional Juanda oleh Tim YLKI di Terminal 1 (T1) dan Terminal 2 (T2). Kunjungan meliputi fasilitas toilet umum, toilet difabel, musholla, layanan customer service, check-in counter, Airport Operation Control Center (AOCC), CCTV room , dan area ruang tunggu.

“Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tidak berkeberatan dengan usulan kenaikan Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dengan catatan harus berbanding lurus dengan peningkatan mutu pelayanan (Level of Service) yang diterima oleh pengguna jasa kebandarudaraan,” Sudaryatmo.

Selain itu Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengusulkan untuk penyesuaian tarif harus memperhatikan ability to pay dan willingness to pay. Selain itu diperlukan sosialisasi baik dalam sosial media maupun media komunikasi lainnya terkait rencana pengembangan dan peningkatan layanan serta forum dialog konsumen pengguna jasa kebandarudaraan untuk mengetahui persepsi dan ekspektasi stakeholder.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : MediaDigital
Editor : MediaDigital
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper