Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Tiket Pesawat Turun, Agen Perjalanan dan Travel Gembira

Sejumlah agen perjalanan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menyambut gembira kebijakan Pemerintah Pusat yang telah mengeluarkan aturan baru terkait penurunan harga tiket pesawat terbang domestik pertanggal 1 April 2019.
Calon penumpang pesawat udara antre untuk lapor diri di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Senin (14/1/2019)./ANTARA FOTO/Septianda Perdana
Calon penumpang pesawat udara antre untuk lapor diri di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Senin (14/1/2019)./ANTARA FOTO/Septianda Perdana

Bisnis.com, SAMARINDA - Keputusan pemerintah menetapkan  aturan tarif batas bawah penerbangan domestik ekonomi menjadi 35 persen dari tarif batas atas disambut gembira kalangan agen perhalan dan travel.

Sejumlah agen perjalanan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menyambut gembira kebijakan Pemerintah Pusat yang telah mengeluarkan aturan baru terkait penurunan harga tiket pesawat terbang domestik pertanggal 1 April 2019.

Agen Biro Perjalanan Samarinda, Sri Lestari, mengatakan dalam kurun tiga bulan terakhir bisnis perjalanan mengalami penurunan drastis, karena kenaikan harga tiket pesawat dan ditambah penerapan aturan beberapa Maskapai bagasi berbayar.

"Kalau memang ada aturan turun, tentu kami sangat senang, pasalnya jangkauan konsumen kami rata-rata menengah ke bawah, sehingga ketika harga tiket naik, sudah pasti bisnis akan sepi," kata Sri kepada awak media di Samarinda, Selasa (2/4/2019).

Sri mempunyai beberapa gerai biro perjalanan di Samarinda dan mengatakan pada saat harga tiket masih wajar, usaha yang dilakoninya mampu menjual ratusan tiket penerbangan dalam tempo satu bulan.

"Tapi dalam tiga bulan terakhir, memang sangat sepi, khususnya untuk perjalanan melalui Bandara Sepinggan, Balikpapan," kata Sri.

Kondisi yang sama juga dirasakan oleh jasa transortasi Bandara khususnya yang melayani rute Samarinda- Balikpapan.

"Hari biasa kami selalu bisa dapat penumpang, namun saat sepi saat ini terkadang kami bisa pulang hingga malam, karena memang penumpang lagi sepi," kata Gatot, supir taksi Bandara Sepinggan.

Gatot mengaku lega mendengar kabar bakal turunnya harga tiket pesawat, karena dia berharap imbasnya bisa menambah lonjakan penumpang pesawat udara.

Pemerintah Pusat melalui Permenhub Nomor 20 tahun 2019 telah mengubah aturan tarif batas bawah Penerbangan Domestik ekonomi menjadi 35 persen dari tarif batas atas. Sebelumnya, tarif batas bawah hanya 30 persen dari tarif batas atas. Aturan ini, mulai berlaku pada 1 April 2019.

Fakta d lapangan, harga tiket online pertanggal 1 April 2019 belum terjadi penurunan. Sejumlah rute seperti Samarinda-Banjarmasin yang biasanya dibandrol Rp630 ribu, malah naik beberapa puluh ribu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper